Teknologi

Ancaman Siber Mengintai IoT Indonesia Antara Inovasi dan Kerentanan Digital

👤 Oleh Admin 📅 28 Nov 2025 👁 312 Dilihat
Ancaman Siber Mengintai IoT Indonesia Antara Inovasi dan Kerentanan Digital

Indonesia tengah giat mengakselerasi transformasi digitalnya dengan adopsi masif teknologi Internet of Things (IoT), namun geliat konektivitas ini diiringi peningkatan drastis ancaman siber yang mengkhawatirkan. Serangan siber terbaru, mulai dari lumpuhnya Pusat Data Nasional (PDN) akibat ransomware hingga gempuran botnet skala global yang melibatkan perangkat dari Asia Tenggara, termasuk Indonesia, menyoroti urgensi penguatan keamanan siber di tengah ambisi besar menuju masa depan digital yang cerdas.

Pertumbuhan pesat perangkat pintar dan ekspansi jaringan 4G serta 5G telah memperluas permukaan serangan digital. Data menunjukkan, Indonesia menghadapi sekitar 42.000 insiden siber setiap hari, dengan total 361 juta serangan dilaporkan sepanjang tahun 2023. Insiden serangan ransomware terhadap PDN pada Juni 2024, yang melumpuhkan 282 layanan publik pemerintah dan menuntut tebusan 8 juta dolar AS, adalah bukti nyata kerentanan infrastruktur krusial. Selain itu, serangan Distributed Denial-of-Service (DDoS) oleh botnet Mirai dengan kekuatan 5,6 terabit per detik pada Oktober 2024, yang melibatkan lebih dari 13.000 perangkat IoT yang terkompromi, menegaskan bahwa perangkat IoT, termasuk di Indonesia, telah menjadi target empuk.

Pemerintah Indonesia telah merespons dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang menjadi fondasi penting untuk melindungi data dalam ekosistem IoT. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga aktif mengembangkan kerangka kerja dan peta jalan untuk IoT yang aman. Namun, para ahli menilai masih ada celah dalam kebijakan spesifik untuk keamanan perangkat IoT, serta kebutuhan akan pedoman rinci dalam penanganan data IoT.

Tantangan utama mencakup keterbatasan infrastruktur digital di luar perkotaan besar, kekurangan talenta siber yang terampil (diperkirakan membutuhkan 9 juta pekerja terampil digital hingga 2030), serta rendahnya kesadaran masyarakat dan bisnis akan risiko keamanan IoT. Implementasi solusi keamanan canggih juga memerlukan investasi awal yang tinggi, terutama bagi UMKM. Di sisi lain, peluang terbuka lebar dengan dukungan kuat pemerintah untuk program "Smart City Nusantara" dan "Making Indonesia 4.0", serta pertumbuhan pasar keamanan siber yang diproyeksikan tumbuh 19,6% dari 2025-2033. Inovasi lokal dan kolaborasi internasional menjadi kunci untuk mengembangkan solusi keamanan yang sesuai dengan konteks Indonesia.

Membangun ekosistem IoT yang aman di Indonesia membutuhkan upaya kolaboratif dari semua pihak: pemerintah, penyedia layanan, industri, dan masyarakat. Penguatan regulasi spesifik, peningkatan kapasitas SDM siber, investasi infrastruktur yang merata, serta edukasi publik adalah langkah fundamental untuk memastikan inovasi digital dapat berjalan seiring dengan keamanan data dan kedaulatan siber nasional.

Bagikan Artikel Ini

Bagikan di WhatsApp
Spasi Iklan (728x90)

Kolom Komentar

0 Komentar

Jadilah yang pertama berkomentar.