Pernah gak sih Anda memperhatikan papan kurs di bank atau money changer? Begitu melihat angka Rp15.000-an per Dolar AS, rasanya otomatis pengen menghela napas. Angka nominal yang besar ini sering bikin kita langsung menyimpulkan kalau Rupiah itu mata uang yang loyo. Tapi pertanyaannya: apa iya Rupiah termasuk salah satu mata uang paling lemah di dunia?
Jawabannya adalah tidak. Meskipun memiliki nilai nominal yang tinggi terhadap Dolar AS, Rupiah sama sekali tidak mendekati posisi mata uang terlemah di dunia.
Apabila menilik kurs nominal terhadap Dolar AS, status mata uang terlemah di dunia saat ini disandang Rial Iran (IRR). Satu Dolar AS setara dengan kurang lebih 420.000 Rial. Urutan kedua diduduki Dolar Vietnam (VND) dengan kisaran 25.000 per dolar AS. Sementara itu, Pound Lebanon (LBP) berada di posisi yang lebih ekstrem, yakni menembus lebih dari 89.000 per dolar AS, akibat krisis ekonomi hebat yang melanda negeri itu dalam beberapa tahun belakangan.
Dengan nilai tukar Rp15.000-an, posisi Rupiah sebenarnya berada di tengah-tengah, jauh dari jurang terbawah yang ditempati oleh mata uang-mata uang tersebut.
Tapi, kenapa sih nominal Rupiah kelihatan gede banget atau berkesan lemah kalau dibandingin sama Dolar AS, Euro, atau Poundsterling? Usut punya usut, semua ini berawal dari sejarah Krisis Keuangan Asia 1998. Dulu sebelum badai krisis datang, Rupiah masih anteng di angka Rp2.000 sampai Rp2.500 per USD. Sayangnya, serangan spekulan bikin Rupiah babak belur hingga anjlok ke level Rp17.000. Sejak peristiwa pahit itu, Rupiah nggak pernah bisa balik lagi ke angka dua digit.
Selain dipengaruhi faktor sejarah, tingkat inflasi domestik yang terjadi secara berkelanjutan tiap tahun turut merendahkan nilai internal mata uang, sehingga nominalnya terus terdorong naik. Brasil, Turki, dan Jerman di eranya pernah melakukan redenominasi (pemotongan nol pada mata uang) untuk mengecilkan besaran nominal. Pemerintah Indonesia sebenarnya juga pernah melempar wacana serupa—menghapus tiga nol dari Rupiah (Rp1.000 jadi Rp1)—namun hingga kini belum terealisasi, mengingat aspek stabilitas psikologis masyarakat dan risiko spekulasi yang harus diantisipasi.
Satu hal yang sering salah paham: nilai nominal mata uang itu bukan penentu mutlak kuat atau lemahnya ekonomi sebuah negara. Kita perlu mengenal istilah Purchasing Power Parity (PPP) alias Paritas Daya Beli. Contoh gampangnya, uang Rp15.000 di Indonesia masih cukup buat beli seporsi bakso atau kopi di warung gerobakan. Coba bandingkan dengan di Amerika Serikat, di mana kita butuh minimal $5 (sekitar Rp75.000) buat beli camilan yang mirip. Artinya, daya beli Rupiah di negara sendiri sebenarnya masih sangat bertenaga karena mengikuti standar harga lokal.
Di sisi lain, terdapat negara yang justru secara sadar membiarkan nilai nominal mata uangnya tetap rendah untuk kepentingan ekspor. Misalnya China dan Jepang yang sering kali turun tangan mencegah mata uang mereka terlalu perkasa, supaya barang ekspor mereka tetap terjangkau dan unggul di kancah global. Hal ini menandakan bahwa nilai nominal mata uang yang rendah bukanlah indikator mutlak negara itu miskin atau gagal.
Menilik indikator makroekonomi, Indonesia memegang predikat sebagai raksasa ekonomi di Asia Tenggara dan satu-satunya anggota G20 dari regional ini. Demi menjaga iklim investasi dan meredam lonjakan harga produk impor, Bank Indonesia (BI) terus bergerak aktif memagari Rupiah dari gejolak yang terlalu tajam. Naik-turunnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS saat ini lebih banyak didekte oleh arah kebijakan moneter The Fed serta tensi geopolitik dunia, alih-alih menjadi cerminan dari rapuhnya fundamental ekonomi nasional.
Kesimpulannya, Rupiah sebenarnya berada di posisi yang cukup aman dalam daftar mata uang terlemah di dunia, dan jauh dari status terendah. Angka Rp15.000 per Dolar AS semata-mata ilusi nominal akibat sejarah dan inflasi, bukan cerminan ambruknya ekonomi Indonesia. Masyarakat perlu melihat melampaui angka—di balik nominal empat digit tersebut, Rupiah tetap memiliki fundamental tangguh, cadangan devisa melimpah, dan daya beli yang berakar kuat di dalam negeri.