Harga BBM Pertamax Tetap Stabil, Pemerintah Jaga Kestabilan Energi Nasional
Pemerintah memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax yang dikelola oleh PT Pertamina (Persero) masih berada dalam kondisi stabil pada periode awal April 2026. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekonomi serta daya beli masyarakat.
Di sejumlah wilayah seperti Pulau Jawa dan Bali, harga Pertamax masih berada di kisaran Rp12.300 per liter. Sementara itu, di beberapa daerah lain, harga dapat sedikit berbeda menyesuaikan dengan distribusi dan kondisi geografis masing-masing wilayah.
Stabilnya harga BBM ini tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam mengendalikan fluktuasi harga energi global yang cenderung dinamis. Selain itu, faktor nilai tukar rupiah serta harga minyak dunia juga turut menjadi pertimbangan dalam penetapan harga BBM di dalam negeri.
PT Pertamina (Persero) menyatakan akan terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap harga BBM guna memastikan kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan kondisi pasar dan kebutuhan masyarakat.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan, terutama masyarakat pengguna kendaraan pribadi dan pelaku usaha. Harga BBM yang stabil dinilai mampu membantu menjaga biaya operasional tetap terkendali, khususnya bagi sektor transportasi dan distribusi barang.
Di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong efisiensi energi serta penggunaan energi alternatif sebagai langkah jangka panjang dalam menghadapi tantangan sektor energi di masa depan.
Dengan tetap stabilnya harga Pertamax, diharapkan aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya tekanan tambahan dari sektor energi.