Rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang sedianya digelar ribuan penambang timah rakyat di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) pada Rabu, 5 Agustus 2026, resmi dibatalkan. Keputusan tersebut diumumkan oleh Aliansi Penambang Timah Rakyat Belitung Timur bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam pertemuan yang berlangsung di Cafe Pondok Kopi, Desa Padang, Kecamatan Manggar, Senin (3/8/2026). Pembatalan aksi ini terjadi setelah tuntutan utama para penambang terkait kenaikan harga beli bijih timah di tingkat stasiun pengumpul dipenuhi oleh PT Timah Tbk.
Penanggung Jawab Aksi, Wartha Ade Pramana, menegaskan bahwa sejak awal gerakan tersebut dibangun, fokus utama para penambang adalah memperjuangkan kenaikan harga beli bijih timah yang saat itu berada di angka Rp130 ribu per kilogram dan dinilai tidak mampu menopang kebutuhan hidup para penambang. "Saya selaku penanggung jawab aksi kegiatan dari Aliansi Penambang Timah Belitung Timur menyatakan secara resmi aksi kami pada tanggal 5 Agustus 2026 batal," ujar Ade dalam keterangannya, Senin (3/8/2026). Ia menjelaskan bahwa hasil pemantauan langsung para koordinator lapangan hingga Senin sore menunjukkan harga pembelian bijih timah di stasiun pengumpul PT Timah kini mencapai Rp170 ribu untuk kadar Sn 72 persen. Bahkan, di sejumlah lokasi harga disebut telah menyentuh Rp180 ribu. "Kami tidak dibayar atau ditekan oleh siapa pun. Ini murni karena perjuangan kami tentang harga sudah berhasil. Terima kasih kepada Kapolres, Ketua DPRD, PT Timah, dan semua pihak yang telah membantu menyelesaikan persoalan ini melalui dialog," ujarnya.
Perwakilan penambang lainnya, Dadang, menyampaikan rasa syukur atas perkembangan tersebut. Menurutnya, perjuangan para penambang selama ini akhirnya membuahkan hasil, terutama terkait tuntutan mengenai harga timah dan kepastian RKAB yang menjadi perhatian utama masyarakat penambang. "Dari awal kami hanya menuntut harga. Alhamdulillah sekarang sudah ada keputusan harga Rp170 ribu untuk Sn 72. Ini yang kami harapkan sejak awal," kata Dadang. Ia berharap informasi tersebut segera diketahui seluruh penambang di lapangan sehingga tidak lagi terjadi kesalahpahaman mengenai harga pembelian.
Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan bahwa pemerintah daerah bersama kepolisian dan PT Timah telah menindaklanjuti aspirasi para penambang dengan melakukan pengecekan langsung terhadap harga di lapangan. "Kami sudah mengecek langsung ke lapangan dan harga memang sudah berada di angka Rp170 ribu sesuai kesepakatan. Yang terpenting sekarang adalah pengawasan agar harga ini tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujar Fezzi.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan dialog konstruktif ini dihadiri oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Tamrin, S.T., S.H., M.Hum., Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur Fezzi Uktolseja, Kasat Intelkam Polres Belitung Timur AKP Al Faizun, S.H., Koordinator Lapangan Aliansi Penambang Timah Kecamatan Gantung Dadang, Korlap Kecamatan Damar Ade Wartha, serta Wasprod PT Timah Okta Pratomo. Berbagai aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan Aliansi Penambang Timah Belitung Timur dibahas bersama guna mencari solusi terbaik melalui komunikasi dan musyawarah.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Timah menyampaikan bahwa harga pembelian bijih timah di wilayah Kabupaten Belitung Timur ditetapkan sebesar Rp170.000 per kilogram untuk SN 72 yang berlaku di delapan stasiun pengepul di Kabupaten Belitung Timur. Menanggapi hal tersebut, Korlap Aliansi Penambang Timah Belitung Timur menyatakan bahwa dengan telah terpenuhinya tuntutan yang diajukan, rencana aksi unjuk rasa yang semula dijadwalkan pada Rabu, 5 Agustus 2026, resmi dibatalkan. Mereka menegaskan bahwa pembatalan aksi tersebut murni karena tuntutan telah dipenuhi melalui hasil dialog dan musyawarah, bukan karena adanya tekanan dari pihak mana pun.
Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Tamrin menyampaikan apresiasi kepada seluruh koordinator lapangan dan masyarakat yang telah mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi. "Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh koordinator lapangan maupun perwakilan masyarakat yang telah mengedepankan konsolidasi serta menyampaikan aspirasi dengan cara yang aman, tertib, dan kondusif. Kesepakatan untuk membatalkan rencana aksi unjuk rasa merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen kita bersama dalam membangun komunikasi yang baik. Keputusan ini menunjukkan bahwa masyarakat Belitung Timur telah memahami makna demokrasi yang sesungguhnya, yaitu menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab dan mengutamakan dialog serta musyawarah untuk mencapai mufakat," ujar Kapolres. Rencana aksi yang sebelumnya direncanakan akan dilaksanakan di Kantor DPRD, Kantor Bupati, maupun PT Timah akhirnya dapat diselesaikan melalui jalur dialog yang konstruktif.
Keberhasilan penyelesaian persoalan ini melalui jalur musyawarah menjadi contoh nyata bahwa aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik tanpa harus mengganggu stabilitas dan ketertiban umum. Para penambang berharap komitmen harga ini dapat terus dipertahankan dan diawasi secara konsisten agar kesejahteraan para penambang rakyat di Belitung Timur tetap terjaga.