Iran Tuntut PBB Bertindak Usai Pengakuan Donald Trump Soal Persenjataan Demonstran

H Herman 07 Apr 2026 148 dilihat 2 menit baca

Teheran, 7 April 2026 – Pemerintah Iran secara resmi meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil tindakan tegas terhadap Donald Trump setelah pengakuannya terkait upaya mempersenjatai demonstran di Iran menuai kontroversi internasional.

Dalam pernyataannya kepada media, Trump mengungkapkan bahwa pihak Amerika Serikat sempat berupaya mengirimkan senjata kepada kelompok demonstran anti-pemerintah di Iran. Namun, upaya tersebut dilaporkan tidak berjalan sesuai rencana karena distribusi senjata tidak mencapai sasaran yang dituju.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah Iran mengecam keras tindakan tersebut dan menilainya sebagai bentuk campur tangan asing yang melanggar kedaulatan negara. Iran juga menyebut bahwa langkah tersebut berpotensi memperburuk situasi keamanan domestik yang saat ini masih sensitif.

Melalui perwakilan resminya, Iran mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera melakukan penyelidikan serta mengambil langkah konkret terhadap dugaan pelanggaran hukum internasional oleh Amerika Serikat. Iran menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan dalam hubungan antarnegara.

Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat sendiri telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir, terutama di tengah meningkatnya aksi demonstrasi di sejumlah wilayah Iran. Aksi tersebut dipicu oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi dan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah.

Sementara itu, Trump sebelumnya diketahui beberapa kali menyatakan dukungannya terhadap demonstran Iran. Pernyataan tersebut dinilai semakin memperkeruh hubungan diplomatik kedua negara yang sudah berada dalam kondisi tidak stabil.

Kategori: Umum

Bagikan artikel ini:

WhatsApp X / Twitter Facebook
H

Ditulis oleh

Herman

Jurnalis & Kontributor RianSA — Portal Berita Terpercaya.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

Otoritas Jasa Keuangan Resmi Mewajibkan Fitur Pemindai Keberadaan Gawai Guna Memperketat Proteksi Akun Mobile Banking dari Modus Peretasan Jarak Jauh

Otoritas Jasa Keuangan Resmi Mewajibkan Fitur Pemindai Keberadaan Gawai Guna Memperketat Proteksi Akun Mobile Banking dari Modus Peretasan Jarak Jauh

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah taktis dan tegas dalam memperkuat benteng pertahanan ekosistem keuangan digital nasional dengan resmi mengeluarkan regulasi baru yang mewajibkan seluruh penyedia layanan perbankan elektronik untuk menanamkan fitur deteksi gawai otomatis. Kebijakan ini mewajibkan...

23 Mei 2026

Kabar Gembira! Potongan Aplikasi Gojek Resmi Turun Jadi 8%, Driver Kini Kantongi Pendapatan 92% Per Perjalanan

Kabar Gembira! Potongan Aplikasi Gojek Resmi Turun Jadi 8%, Driver Kini Kantongi Pendapatan 92% Per Perjalanan

JAKARTA – Angin segar berembus kencang bagi para mitra pengemudi (driver) ojek online di seluruh Indonesia. Mulai pekan ini, salah satu raksasa teknologi penyedia layanan transportasi daring terbesar di Asia Tenggara, Gojek, secara resmi mengumumkan kebijakan baru yang sangat berpihak...

22 Mei 2026

Marak Aksi Pembegalan, Warga Jakarta Barat Teror Ketakutan di Jalanan

Marak Aksi Pembegalan, Warga Jakarta Barat Teror Ketakutan di Jalanan

JAKARTA – Gelombang keresahan tengah melanda warga DKI Jakarta, khususnya yang beraktivitas di wilayah Jakarta Barat. Belakangan ini, seruan untuk meningkatkan kewaspadaan meluas setelah beredarnya peringatan tegas mengenai maraknya aksi kriminalitas jalanan, khususnya pembegalan sepeda motor. Wilayah Jakarta Barat kini...

22 Mei 2026

Lukisan Cadas Sulawesi Tenggara Resmi Masuk Guinness World Records Sebagai Seni Gua Tertua di Bumi

Lukisan Cadas Sulawesi Tenggara Resmi Masuk Guinness World Records Sebagai Seni Gua Tertua di Bumi

KENDARI – Sejarah peradaban manusia hari ini resmi ditulis ulang dari bumi Sulawesi Tenggara. Guinness World Records secara resmi menetapkan lukisan cadas ( rock art ) yang ditemukan di salah satu gua di Sulawesi Tenggara sebagai seni gua tertua di...

22 Mei 2026