JAKARTA – Setiap tanggal 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi besar para ulama dan santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Peringatan bersejarah ini merujuk pada peristiwa krusial pada tahun 1945, ketika KH Hasyim Asy'ari memproklamasikan seruan perjuangan yang dikenal luas sebagai Resolusi Jihad. Peristiwa tersebut menjadi salah satu pemantik utama lahirnya perlawanan rakyat secara masif, yang puncaknya meletus dalam pertempuran heroik 10 November 1945 di Surabaya.
Latar belakang lahirnya Resolusi Jihad tidak lepas dari situasi pasca-proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Meskipun kedaulatan negara telah diproklamasikan, ancaman terhadap kemerdekaan kembali muncul seiring dengan kedatangan pasukan Sekutu yang diboncongi oleh Netherlands Indies Civil Administration (NICA). Kedatangan pasukan asing tersebut bertujuan untuk menegakkan kembali kekuasaan kolonial Belanda di tanah air. Menghadapi ancaman yang sangat nyata ini, para pemimpin bangsa dan tokoh agama berkoordinasi erat untuk menentukan langkah strategis dalam menyelamatkan kedaulatan negara yang baru berdiri.
Pada pertengahan Oktober 1945, konsolidasi para ulama dari berbagai daerah di Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya atas prakarsa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Dalam pertemuan penting tersebut, Pendiri NU KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan fatwa membakar semangat perjuangan yang menyatakan bahwa membela tanah air dari penjajahan adalah kewajiban agama (fardhu 'ain) bagi setiap muslim yang berada dalam radius tertentu. Seruan tegas ini mewajibkan seluruh elemen masyarakat, khususnya para santri dan umat Islam, untuk bangkit mengangkat senjata melawan pasukan sekutu demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Pekikan Resolusi Jihad dengan cepat menyebar ke berbagai pesantren dan pelosok daerah melalui pengumuman di masjid, mushola, serta selebaran tertulis. Ribuan santri dan pemuda dari berbagai wilayah berbondong-bondong menuju Surabaya untuk bergabung dengan laskar-laskar rakyat seperti Laskar Hizbullah dan Laskar Sabilillah. Semangat pantang menyerah yang dikobarkan oleh nilai-nilai spiritual ini berhasil menyatukan kekuatan rakyat dengan persenjataan seadanya untuk menghadapi pasukan sekutu yang memiliki peralatan perang modern.
Puncak dari pergerakan massa yang dipicu oleh Resolusi Jihad tersebut adalah Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945. Dalam pertempuran sengit yang berlangsung selama berminggu-minggu, para santri bersama elemen masyarakat lainnya bertempur habis-habisan membela setiap jengkal tanah air. Keberanian luar biasa ini berhasil menahan laju pasukan sekutu dan membuktikan kepada dunia internasional bahwa rakyat Indonesia siap mengorbankan jiwa dan raga demi mempertahankan kedaulatan bangsanya. Peristiwa tersebut kelak diabadikan oleh negara sebagai Hari Pahlawan.
Sebagai bentuk pengakuan resmi atas rekam jejak sejarah tersebut, Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan ini bukan sekadar bentuk pengingat sejarah masa lalu, melainkan juga ajakan bagi generasi muda untuk meneladani semangat patriotisme, integritas, dan dedikasi para santri dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia di era modern.
Di masa kini, makna Resolusi Jihad terus bertransformasi sesuai tantangan zaman. Jika di masa lalu para santri berjuang mengangkat senjata melawan penjajah, maka santri di era kontemporer dituntut untuk berjihad dalam bidang pendidikan, penguasaan teknologi, penguatan ekonomi, serta pertahanan nilai-nilai kebangsaan. Peringatan Hari Santri menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali komitmen santri sebagai pilar pemersatu bangsa yang selalu siap berkontribusi aktif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.