Pemerintah Batasi Akses Aplikasi untuk Anak di Bawah 16 Tahun

S Sindi 10 Mar 2026 40 dilihat 2 menit baca

Bekasi – Pemerintah Indonesia berencana memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan aplikasi dan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk melindungi anak dari berbagai risiko yang dapat muncul akibat penggunaan internet secara berlebihan.

Melalui kebijakan tersebut, anak-anak yang belum mencapai usia 16 tahun tidak diperbolehkan memiliki akun di sejumlah platform digital tertentu. Pemerintah menilai bahwa penggunaan media sosial tanpa pengawasan dapat memberikan dampak negatif terhadap perkembangan mental dan sosial anak.

Beberapa risiko yang menjadi perhatian antara lain paparan konten yang tidak sesuai usia, perundungan siber (cyberbullying), hingga kecanduan media sosial yang dapat mengganggu aktivitas belajar. Oleh karena itu, pemerintah mendorong perusahaan teknologi untuk menerapkan sistem verifikasi usia pada setiap pengguna yang ingin membuat akun.

Selain itu, platform digital juga diminta untuk meningkatkan sistem keamanan agar anak-anak tidak dapat dengan mudah mengakses konten yang berpotensi membahayakan. Jika perusahaan teknologi tidak mematuhi aturan tersebut, pemerintah dapat memberikan sanksi berupa pembatasan layanan atau tindakan administratif lainnya.

Kebijakan ini mendapatkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak menilai langkah tersebut penting untuk menjaga keamanan anak di dunia digital. Namun, ada pula yang berpendapat bahwa pengawasan dari orang tua tetap menjadi faktor utama dalam mengontrol penggunaan internet oleh anak.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda. Dengan adanya pembatasan tersebut, anak-anak diharapkan dapat menggunakan teknologi secara lebih bijak dan tetap fokus pada kegiatan pendidikan serta perkembangan sosial di dunia nyata.

Kategori: Umum

Bagikan artikel ini:

WhatsApp X / Twitter Facebook
S

Ditulis oleh

Sindi

Jurnalis & Kontributor RianSA — Portal Berita Terpercaya.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

Peringatan Hari Keuangan Nasional ke-80 Momentum Konsolidasi Kebijakan Fiskal di Tengah Dinamika Arus Modal Asing

Peringatan Hari Keuangan Nasional ke-80 Momentum Konsolidasi Kebijakan Fiskal di Tengah Dinamika Arus Modal Asing

JAKARTA, 30 OKTOBER 2026 — Tepat pada hari ini, Jumat (30/10/2026), Indonesia memperingati Hari Keuangan Nasional atau Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) yang ke-80 . Momentum bersejarah yang menandai diterbitkannya Oeang Republik Indonesia (ORI) pertama pada tahun 1946 ini dirayakan...

30 Okt 2026

Refleksi Sumpah Pemuda Mahasiswa BEM UI, Elemen Masyarakat, dan Publik Figur Turun ke Jalan Gelar Aksi #IndonesiaSadar

Refleksi Sumpah Pemuda Mahasiswa BEM UI, Elemen Masyarakat, dan Publik Figur Turun ke Jalan Gelar Aksi #IndonesiaSadar

JAKARTA — Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober, riak gerakan rakyat kembali mewarnai pusat Ibu Kota. Ribuan massa aksi yang terdiri dari aliansi mahasiswa—dipelopori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI)—bersama elemen masyarakat sipil, buruh, petani,...

28 Okt 2026

Peringatan Dini BMKG Waspada Potensi Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem di Seluruh Wilayah Jabodetabek Besok

Peringatan Dini BMKG Waspada Potensi Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem di Seluruh Wilayah Jabodetabek Besok

JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem bagi seluruh kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Berdasarkan analisis dinamika atmosfer terkini, wilayah penyangga dan pusat Ibu Kota diprediksi akan mengalami potensi hujan dengan...

28 Okt 2026

Korlantas Polri Resmi Gelar Operasi Patuh 2026 Secara Serentak Fokus Tekan Angka Kecelakaan dan Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Korlantas Polri Resmi Gelar Operasi Patuh 2026 Secara Serentak Fokus Tekan Angka Kecelakaan dan Tindak Pelanggar Lalu Lintas

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepolisian Resor (Polres) di seluruh wilayah Indonesia resmi memulai pelaksanaan giat ketertiban lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh 2026 . Serangkaian razia dan...

27 Okt 2026