JAKARTA - Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem bersama Pengempon Pura Pasar Agung secara resmi memberlakukan penutupan sementara seluruh jalur pendakian Gunung Agung di Bali. Kebijakan ini diambil dalam rangka menjaga kesucian dan kelancaran prosesi upacara adat sakral Karya Ida Bhatara Turun Kabeh yang rutin diselenggarakan oleh masyarakat adat setempat. Penutupan akses pendakian berlaku bagi seluruh kegiatan wisata alam, baik untuk pendaki domestik maupun mancanegara, demi menghormati tradisi keagamaan yang dipusatkan di lereng gunung tertinggi di Pulau Dewata tersebut.
Gunung Agung memiliki kedudukan spiritual yang sangat disucikan dalam tatanan kepercayaan umat Hindu Bali. Gunung ini diyakini sebagai stana para dewa dan roh leluhur, sehingga pelaksanaan ritual besar menuntut suasana yang hening, bersih, dan bebas dari aktivitas komersial maupun rekreasi luar ruangan. Penutupan jalur pendakian ini bukan sekadar pengaturan lalu lintas wisata, melainkan bentuk penegakan norma adat untuk menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta sesuai ajaran Tri Hita Karana.
Selama masa penutupan, petugas gabungan dari unsur pemuda adat, kepolisian, dan pengelola kawasan melakukan penjagaan ketat di setiap titik awal pendakian seperti jalur Besakih, Pasar Agung, dan Sebudi. Penjagaan dilakukan untuk memastikan tidak ada pendaki liar yang nekat menerobos masuk ke area penyucian. Koordinator pengelola pendakian menegaskan bahwa pemandu wisata lokal telah menginformasikan kebijakan ini jauh-jauh hari kepada agen perjalanan dan asosiasi pendaki agar jadwal penerbangan maupun pemesanan wisata dapat disesuaikan.
Pelaksanaan upacara adat ini diproyeksikan akan dihadiri oleh ribuan umat Hindu dari berbagai penjuru Bali untuk melangsungkan persembahyangan bersama. Rangkaian ritual yang berlangsung selama beberapa hari tersebut meliputi penyucian sarana persembahyangan, permohonan keselamatan bangsa, serta doa syukur atas keseimbangan ekosistem alam. Perputaran ekonomi warga sekitar tetap terjaga melalui maraknya pasar kaget dan penjualan sarana upacara yang dikelola oleh masyarakat lokal di area Pura.
Para pelaku usaha jasa pariwisata di Bali memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan spiritual ini. Meskipun penutupan sementara berdampak pada penghentian aktivitas wisata pendakian gunung, kebijakan ini justru dinilai memperkuat daya tarik cultural tourism yang otentik. Banyak wisatawan mancanegara yang justru terkesan dengan keteguhan masyarakat Bali dalam mempertahankan kearifan lokal dan penghormatan tinggi terhadap kawasan konservasi berkarakter spiritual.
Langkah koordinasi antara otoritas adat dan pemerintah daerah dalam penutupan Gunung Agung menjadi contoh nyata harmonisasi pengelolaan destinasi wisata berbasis kebudayaan. Penghormatan terhadap aturan adat terbukti mampu menjaga kelestarian lingkungan alam dari risiko sampah dan kerusakan jalur pendakian akibat lonjakan pengunjung. Setelah seluruh rangkaian prosesi adat selesai dilaksanakan dan area disucikan kembali, jalur pendakian Gunung Agung akan dibuka secara resmi untuk kegiatan wisata petualangan dengan pengawasan ketat.