Tren investasi emas digital di Indonesia mengalami kenaikan yang sangat signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Generasi Z yang dikenal pragmatis dan melek teknologi kini semakin beralih dari tabungan bank konvensional ke instrumen investasi emas berbasis digital. Fenomena ini mencerminkan perubahan pola pikir generasi muda terhadap cara mengelola keuangan di era ekonomi digital.
Menurut data dari platform investasi emas digital seperti Tokopedia Emas, Bibit, dan Pluang, jumlah pengguna emas digital di kalangan usia 18 hingga 27 tahun meningkat hingga 245 persen sejak awal tahun 2026. Nilai transaksi harian emas digital juga melonjak rata-rata 180 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Generasi Z disebut-sebut sebagai penggerak utama tren ini.
Emas digital merupakan bentuk investasi emas yang disimpan secara virtual dalam bentuk gram atau miligram. Investor tidak perlu menyimpan emas fisik, cukup membeli melalui aplikasi dan bisa menjualnya kapan saja dengan harga yang mengikuti pasar emas dunia. Kepraktisan, likuiditas tinggi, serta modal awal yang kecil menjadi daya tarik utama bagi generasi muda.
Rina, 24 tahun, seorang content creator asal Surabaya mengatakan bahwa ia mulai berinvestasi emas digital sejak enam bulan lalu. “Tabungan di bank bunganya kecil sekali, hampir tidak terasa. Sementara emas digital harganya cenderung naik mengikuti inflasi. Saya bisa beli mulai Rp 10 ribu saja, cocok buat anak muda yang gajinya pas-pasan,” ujarnya.
Banyak ahli keuangan menilai tren ini sebagai respons terhadap ketidakpastian ekonomi global dan inflasi yang terus berlanjut. Emas dikenal sebagai aset safe haven yang nilainya relatif stabil di tengah gejolak pasar saham dan kripto. Selain itu, fitur-fitur seperti auto invest bulanan dan round-up saving yang ditawarkan platform emas digital semakin memudahkan generasi Z untuk berinvestasi secara disiplin.
Survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa hanya 32 persen generasi Z yang masih rutin menabung di bank konvensional. Sisanya lebih memilih instrumen investasi digital seperti emas, reksa dana, saham, dan kripto. Faktor utamanya adalah kemudahan akses melalui aplikasi mobile dan edukasi keuangan yang masif di media sosial.
Namun, di balik kenaikan ini terdapat beberapa risiko yang perlu diwaspadai. Harga emas yang fluktuatif bisa menyebabkan kerugian dalam jangka pendek. Selain itu, maraknya platform investasi ilegal yang mengatasnamakan emas digital juga menjadi perhatian OJK. Beberapa kasus penipuan dengan skema ponzi telah dilaporkan di berbagai daerah.
Direktur Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, R. Agus Noorsanto, mengimbau masyarakat khususnya generasi muda untuk selalu memeriksa legalitas platform sebelum berinvestasi. “Pastikan platform tersebut sudah berizin dan diawasi OJK. Jangan tergiur dengan iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat,” katanya.
Di sisi positif, tren ini turut mendorong literasi keuangan di kalangan generasi Z. Banyak komunitas di Instagram dan TikTok aktif membagikan konten edukasi tentang investasi emas digital, diversifikasi portofolio, hingga manajemen risiko. Beberapa influencer keuangan bahkan meluncurkan challenge “Emas Digital Challenge” yang diikuti ribuan anak muda.
Startup fintech lokal juga semakin agresif mengembangkan fitur emas digital. Beberapa di antaranya menawarkan fitur asuransi emas, pinjaman beragun emas digital, hingga program referral yang memberikan gram emas gratis. Hal ini semakin mempercepat adopsi di kalangan anak muda.
Ekonom dari Universitas Indonesia, Dr. Faisal Basri, menilai pergeseran ini sebagai hal yang positif untuk inklusi keuangan. “Generasi Z tidak lagi puas dengan produk keuangan tradisional. Mereka menginginkan instrumen yang transparan, cepat, dan memberikan potensi return lebih baik. Emas digital menjadi jembatan yang baik antara keinginan investasi dan keterbatasan modal,” jelasnya.
Ke depan, para pelaku industri memprediksi tren investasi emas digital akan terus tumbuh. Dengan semakin banyaknya generasi Z yang memasuki dunia kerja, permintaan terhadap instrumen investasi yang fleksibel dan modern dipastikan akan meningkat. Pemerintah juga didorong untuk terus memberikan regulasi yang mendukung inovasi fintech tanpa mengabaikan aspek perlindungan konsumen.
Tren ini sekaligus menandakan perubahan besar dalam budaya menabung masyarakat Indonesia. Dari yang dulunya bergantung pada tabungan bank dan emas fisik, kini bergeser ke era digital yang lebih praktis dan inklusif. Bagi generasi Z, investasi bukan lagi urusan orang tua, melainkan bagian dari gaya hidup modern yang cerdas.