Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini disalurkan lewat dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tampaknya bakal punya wajah baru. Sejumlah anggota DPR melempar wacana agar dana MBG tidak lagi diwujudkan dalam bentuk makanan siap saji, melainkan ditransfer langsung berupa uang tunai ke rekening orang tua atau wali murid. Dengan begitu, orang tua bisa memasak sendiri menu bergizi untuk anaknya di rumah, tanpa harus repot menunggu kiriman makanan dari dapur MBG setiap pagi.
Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno, menjadi salah satu pihak yang paling vokal menyuarakan gagasan ini. Ia mengusulkan skema baru berupa kartu ATM khusus MBG, yang berfungsi sebagai rekening penampung dana bantuan bagi siswa penerima manfaat. Lewat skema ini, setiap penerima manfaat akan memperoleh dana sebesar Rp15 ribu per hari yang ditransfer langsung ke rekening orang tua atau wali murid.
Menurut Romy, mekanisme ini dianggap lebih sederhana sekaligus meminimalkan potensi kebocoran anggaran, karena uang langsung diterima oleh keluarga tanpa perlu melewati rantai distribusi dapur, kendaraan pengangkut, hingga kemasan makanan. Ia menegaskan dana harian tersebut memang ditujukan agar orang tua bisa memasak sendiri di rumah, sehingga menurutnya tidak ada celah kebocoran anggaran sama sekali. Ia menyampaikan gagasan tersebut dalam sebuah podcast bersama Rhenald Kasali pada akhir Juni 2026.
Skema teknisnya, orang tua diminta mengurus surat keterangan untuk mengaktifkan kartu ATM MBG di bank Himbara (bank milik negara). Setelah kartu aktif, dana sebesar Rp15 ribu per anak per hari akan otomatis masuk ke rekening penerima. Jika dalam satu keluarga terdapat dua anak yang menjadi penerima manfaat MBG, maka total dana yang diterima bisa mencapai Rp30 ribu per hari. Dana tersebut diharapkan dibelanjakan untuk bahan makanan segar demi menyiapkan menu bergizi bagi anak di rumah.
Selain skema transfer langsung ke rekening orang tua, Romy juga menawarkan opsi kedua, yaitu pengelolaan menu MBG diserahkan ke kantin sekolah. Opsi ini dinilai bisa membuat proses distribusi makanan bergizi menjadi lebih ringkas dan lebih mudah diawasi dibandingkan sistem dapur terpusat yang berjalan saat ini.
Wacana ini cukup mendapat sambutan positif dari sebagian warganet. Di platform X, beberapa netizen menilai skema transfer tunai ini lebih efisien karena memangkas biaya operasional dapur, ompreng, dan logistik yang selama ini dianggap membengkakkan anggaran. Ada pula yang menyinggung bahwa ide serupa sebenarnya pernah dilontarkan tokoh publik lain tahun sebelumnya, namun sempat menuai kritik keras kala itu.
Di sisi lain, usulan ini tidak lepas dari catatan kritis. Sejumlah pengamat kebijakan publik mengingatkan bahwa esensi program MBG bukan sekadar memberi bantuan uang, melainkan memastikan anak-anak benar-benar mendapat asupan gizi yang terukur sesuai standar kesehatan. Kekhawatiran utamanya, jika dana diberikan dalam bentuk tunai, tidak ada jaminan uang tersebut akan dibelanjakan untuk makanan bergizi, dan bukan untuk kebutuhan lain di rumah tangga.
Karena itu, para pengamat menyarankan agar wacana ini dikaji lebih matang, misalnya dengan menambahkan mekanisme pengawasan seperti pelaporan konsumsi harian atau edukasi gizi bagi orang tua penerima manfaat. Hingga saat ini, usulan penyaluran dana MBG lewat kartu ATM atau rekening pribadi masih sebatas wacana di tingkat DPR, dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.
Menariknya, isu transfer tunai untuk MBG sempat memunculkan hoaks di media sosial beberapa bulan sebelumnya. Saat itu beredar unggahan yang mengklaim Menteri Keuangan mengusulkan skema serupa dengan nominal Rp15 ribu per hari atau setara Rp300 ribu per bulan per anak. Klaim tersebut sudah dibantah dan dikategorikan sebagai informasi keliru oleh lembaga pemeriksa fakta.
Perlu dicatat pula, anggaran resmi MBG yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) sebenarnya bervariasi tergantung jenjang usia penerima, yakni sekitar Rp8-10 ribu per porsi untuk anak balita hingga kelas III SD, dan sekitar Rp13-15 ribu untuk anak kelas IV SD ke atas hingga ibu menyusui. Sebagian dari anggaran itu juga dialokasikan untuk biaya operasional dan insentif mitra pelaksana dapur MBG, bukan seluruhnya untuk bahan baku makanan.
Sampai saat artikel ini ditulis, gagasan kartu MBG Rp15 ribu per hari masih berstatus wacana yang digulirkan segelintir anggota DPR, dan belum dibahas secara resmi dalam rapat kerja bersama pemerintah maupun Badan Gizi Nasional. Publik pun masih menunggu apakah usulan "bebas repot masak" ini akan benar-benar diadopsi, atau justru kandas seperti gagasan serupa yang pernah muncul sebelumnya.