Nilai tukar rupiah kembali berada dalam tekanan pada pekan pertama Juli 2026, seiring bergesernya ekspektasi pasar terhadap arah kebijakan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve/The Fed). Mata uang Garuda tercatat melemah beruntun dalam beberapa hari perdagangan terakhir, bergerak dari kisaran Rp17.800 menuju level psikologis di atas Rp17.900 hingga mendekati Rp18.000 per dolar AS.
Pelemahan rupiah kali ini terutama dipicu oleh serangkaian data ekonomi Amerika Serikat yang tercatat lebih kuat dari perkiraan pasar. Laporan Job Openings and Labor Turnover Survey (JOLTS) menunjukkan jumlah lowongan kerja meningkat signifikan pada Mei, jauh melampaui ekspektasi sebelumnya. Data ini memperkuat keyakinan pelaku pasar bahwa perekonomian AS masih cukup tangguh, sehingga membuka ruang bagi The Fed untuk mempertahankan sikap hawkish, bahkan berpotensi menaikkan suku bunga acuan lebih cepat dari perkiraan semula.
Analis dari Doo Financial Futures, Lukman Leong, menilai pasar kini hampir sepenuhnya memperhitungkan peluang kenaikan suku bunga The Fed pada akhir tahun ini, dengan kemungkinan langkah tersebut bahkan bisa terjadi lebih awal, yakni pada September 2026. Probabilitas kenaikan suku bunga tersebut diperkirakan mencapai sekitar 85 persen. Sebagai indikator pendukung, imbal hasil obligasi pemerintah AS tenor 10 tahun tercatat melonjak dalam waktu singkat dari kisaran 4,36 persen menjadi 4,49 persen, mencerminkan ekspektasi kebijakan moneter yang lebih ketat.
Kenaikan yield obligasi AS ini secara langsung mendorong penguatan indeks dolar AS (DXY), yang pada gilirannya menekan hampir seluruh mata uang di kawasan Asia, tidak terkecuali rupiah. Selain won Korea Selatan dan yen Jepang yang turut melemah, mata uang emerging market pada umumnya kehilangan daya tarik karena investor cenderung beralih ke aset berbasis dolar yang dinilai lebih menguntungkan di tengah ekspektasi suku bunga tinggi.
Selama beberapa hari mendatang, fokus para pelaku pasar akan terarah pada publikasi data ketenagakerjaan non-pertanian (Non-Farm Payrolls/NFP) Amerika Serikat untuk periode Juni 2026. Proyeksi para ekonom menunjukkan adanya penambahan lapangan kerja berkisar antara 110.000 hingga 114.000, sementara tingkat pengangguran diprediksi bertahan di angka 4,3 persen. Rilis data ini dipandang krusial dalam memberikan indikasi arah kebijakan moneter The Fed selanjutnya, baik untuk melanjutkan pengetatan maupun mempertahankan suku bunga.
Di sisi lain, pidato sejumlah pejabat The Fed, termasuk Gubernur The Fed, turut menjadi sorotan karena berpotensi memberikan sinyal lebih jelas mengenai kebijakan moneter ke depan. Setiap pernyataan yang bernada hawkish berisiko kembali menekan rupiah, sementara sinyal yang lebih dovish dapat memberikan ruang bagi penguatan terbatas.
Selain faktor eksternal, tekanan terhadap rupiah juga diperparah oleh sejumlah sentimen dari dalam negeri. Indonesia mencatat defisit neraca perdagangan pertama sejak April 2020 pada Mei 2026, dengan nilai ekspor yang turun cukup tajam secara tahunan sementara impor tetap tumbuh dua digit. Selain itu, aktivitas manufaktur domestik tercatat menyusut paling dalam dalam setahun terakhir, mencerminkan pelemahan daya beli dan tekanan biaya yang masih berlangsung.
Kondisi ini diperberat oleh aksi jual investor asing yang belum sepenuhnya mereda di pasar keuangan domestik, serta peringatan dari lembaga pemeringkat internasional terkait risiko arus modal keluar yang berkelanjutan dan penurunan cadangan devisa. Meski demikian, tekanan terhadap rupiah masih sedikit tertahan oleh derasnya aliran dana asing yang masuk ke instrumen obligasi pemerintah dan surat berharga Bank Indonesia, serta harga minyak dunia yang relatif lebih rendah sehingga meringankan beban fiskal.
Proyeksi pergerakan nilai tukar rupiah ke depan diprediksi masih akan didominasi oleh rilis indikator ekonomi Amerika Serikat, arah kebijakan moneter The Fed, serta volatilitas geopolitik global. Faktor-faktor tersebut memegang peranan penting dalam memicu fluktuasi harga komoditas minyak dunia dan menggeser preferensi risiko investor terhadap aset-aset di pasar negara berkembang (emerging markets), khususnya Indonesia.