Ke Mana Perginya Ribuan Aspirasi Setahun Pasca-Demo Agustus 2025

S Sawalika 17 Agu 2026 0 dilihat 4 menit baca

Akhir Agustus 2025, jalanan di puluhan kota Indonesia dipenuhi massa. Yang bermula dari kemarahan atas rencana kenaikan tunjangan anggota DPR dengan cepat berubah menjadi gelombang protes nasional, setelah pengemudi ojek online Affan Kurniawan tewas dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, pada 28 Agustus. Kematian itu menjadi pemicu yang mengubah kekesalan menjadi kemarahan kolektif, membawa mahasiswa, buruh, pengemudi ojek daring, hingga kalangan profesional turun bersama ke jalan.

Dari kerumunan yang semula tanpa satu suara tunggal, lahirlah dokumen yang kemudian dikenal luas sebagai "17+8 Tuntutan Rakyat" — rangkuman aspirasi dari lebih dari 200 organisasi masyarakat sipil yang disebarluaskan lewat media sosial dengan bantuan sejumlah figur publik. Tujuh belas tuntutan diberi tenggat mendesak, sepekan, hingga 5 September 2025. Delapan tuntutan lainnya bersifat struktural dan diberi waktu satu tahun, jatuh tempo pada 31 Agustus 2026 — tanggal yang kini tinggal menghitung hari.

Setahun kemudian, potret realisasinya bercampur aduk. Di sisi yang bergerak, DPR membekukan rencana kenaikan tunjangan dan sejumlah fasilitas baru bagi anggotanya, serta mulai mempublikasikan sebagian data anggaran gaji dan fasilitas dewan. Presiden Prabowo Subianto sempat merespons cepat dengan melarang anggota DPR bepergian ke luar negeri dalam masa krisis dan menjanjikan proses hukum yang transparan. Pembahasan RUU Perampasan Aset, yang selama bertahun-tahun mangkrak di parlemen, juga kembali masuk agenda sidang meski belum disahkan.

Namun di sisi lain, tuntutan yang menyentuh akar persoalan — reformasi kepolisian, revisi UU TNI agar tentara benar-benar kembali ke barak, penguatan Komnas HAM, hingga peninjauan kebijakan ekonomi seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan tata kelola Danantara — sebagian besar masih berstatus "dalam proses" atau bahkan belum tersentuh sama sekali menurut pemantauan independen yang terus mengawal janji-janji tersebut.

Yang paling menyakitkan bagi banyak pengunjuk rasa adalah nasib kasus kematian Affan Kurniawan sendiri, simbol yang memicu seluruh rangkaian peristiwa itu. Hingga awal 2026, proses pidana terhadap dua anggota Brimob yang mengemudikan kendaraan taktis yang melindasnya belum juga bergulir ke pengadilan, dengan kepolisian beralasan tengah memprioritaskan perkara lain. Sanksi yang dijatuhkan pun baru sebatas sanksi etik internal, jauh dari tuntutan proses hukum pidana yang transparan dan akuntabel yang sejak awal disuarakan massa.

Ironisnya, sementara proses hukum terhadap aparat berjalan lambat, proses hukum terhadap warga sipil yang menyuarakan kemarahan mereka justru bergerak jauh lebih cepat — meski dengan hasil yang timpang. Sepanjang akhir 2025 hingga pertengahan 2026, puluhan aktivis dan warga biasa diseret ke persidangan dengan tuduhan penghasutan lewat unggahan media sosial terkait demonstrasi maupun kematian Affan. Sebagian divonis bebas karena hakim menilai unggahan mereka sebagai bentuk kebebasan berekspresi dan solidaritas kemanusiaan, bukan ajakan kerusuhan. Namun sebagian lain, atas dasar fakta yang serupa, justru divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara.

Disparitas putusan ini memicu keprihatinan dari kalangan pegiat hak asasi manusia dan akademisi hukum, yang menilai nasib keadilan bagi warga yang bersuara kerap tidak ditentukan oleh kekuatan bukti, melainkan oleh sikap subjektif majelis hakim yang menangani perkara masing-masing.

Ketika tenggat 31 Agustus 2026 untuk delapan tuntutan jangka panjang kian dekat, publik dihadapkan pada kenyataan bahwa sebagian besar agenda reformasi struktural itu belum tuntas. Sejumlah pihak yang terlibat dalam menyusun 17+8 Tuntutan Rakyat sejak awal menyadari keterbatasan ini — mereka memandang dokumen tersebut bukan semata daftar target yang harus rampung tepat waktu, melainkan peta jalan yang terus bisa dipakai publik untuk mengingatkan pemerintah dan parlemen akan janji-janji yang pernah mereka ucapkan di tengah tekanan jalanan.

Pertanyaannya kini bukan lagi sekadar berapa banyak poin yang tercentang selesai, melainkan apakah momentum kemarahan kolektif Agustus 2025 masih cukup hidup untuk menjaga tekanan itu — atau justru meredup seiring berjalannya waktu, berganti dengan isu-isu baru yang merebut perhatian publik. Ribuan aspirasi yang dulu diteriakkan di depan gedung DPR kini tersebar dalam bentuk laporan pemantauan, gugatan hukum yang berjalan lambat, dan ingatan kolektif yang diuji oleh waktu — menunggu apakah negara benar-benar akan menagihnya pada dirinya sendiri sebelum tenggat itu berlalu begitu saja.

Bagikan artikel ini:

WhatsApp X / Twitter Facebook
S

Ditulis oleh

Sawalika

Jurnalis & Kontributor RianSA — Portal Berita Terpercaya.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait