Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, Terasa Hingga Jakarta

S Sipa 20 Agu 2025 691 dilihat 1 menit baca

BEKASI – Gempa bumi dengan kekuatan Magnitudo 4,9 mengguncang wilayah Kabupaten Bekasi pada Rabu, 20 Agustus 2025, pukul 19.54 WIB. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di darat, sekitar 14 kilometer di tenggara Kabupaten Bekasi, dengan kedalaman dangkal 10 kilometer.

 

Getaran gempa ini dilaporkan terasa kuat di beberapa wilayah, tidak hanya di Bekasi, tetapi juga meluas hingga ke area Jabodetabek seperti Jakarta, Depok, dan Bogor. Getaran juga dirasakan oleh warga di Karawang, Cikampek, Cianjur, hingga Bandung.

 

Pihak BMKG memastikan bahwa gempa ini tidak berpotensi tsunami karena pusat gempa yang berada di darat dan magnitudo yang relatif kecil. Gempa ini diduga dipicu oleh aktivitas sesar aktif, yang salah satunya adalah Sesar Baribis.

 

Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai kerusakan atau korban jiwa akibat gempa tersebut. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Warga diminta untuk selalu memantau informasi resmi dari BMKG dan tidak mempercayai isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap gempa susulan yang mungkin terjadi.

Kategori: Umum

Bagikan artikel ini:

WhatsApp X / Twitter Facebook
S

Ditulis oleh

Sipa

Jurnalis & Kontributor RianSA — Portal Berita Terpercaya.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Mulai 1 September 2026, Penumpang Wajib Pahami Sistem Piece Concept

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Mulai 1 September 2026, Penumpang Wajib Pahami Sistem Piece Concept

Jakarta – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi mengumumkan perubahan besar dalam kebijakan bagasi gratis bagi seluruh penumpangnya. Mulai 1 September 2026 , maskapai pelat merah tersebut tidak lagi menggunakan sistem Weight Concept atau perhitungan berdasarkan total berat bagasi, melainkan...

17 Jul 2026

Polda NTB Ambil Alih Perkara dan Targetkan Tuntas, Kasus Pembakaran Santri di Lombok Tengah Masuk Babak Baru

Polda NTB Ambil Alih Perkara dan Targetkan Tuntas, Kasus Pembakaran Santri di Lombok Tengah Masuk Babak Baru

Mataram  – Kasus pembakaran empat santri di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, yang mengguncang publik sejak akhir tahun lalu, memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) resmi mengambil alih penanganan perkara...

17 Jul 2026

Sorotan Komnas HAM Terhadap Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara dan Dinamika Regulasi Daerah di Indonesia

Sorotan Komnas HAM Terhadap Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara dan Dinamika Regulasi Daerah di Indonesia

JAKARTA — Wacana mengenai kedudukan kelompok minoritas gender di Indonesia kembali menjadi topik diskusi serius di ranah kebijakan publik. Alih-alih berfokus pada isu-isu sensasional, perdebatan kini bergeser ke ranah yang lebih fundamental, yakni mengenai perlindungan hak-hak dasar konstitusional, akses terhadap...

17 Jul 2026

KPAI Ungkap Sembilan Kasus Kekerasan Seksual Anak Diduga Libatkan Aparat

KPAI Ungkap Sembilan Kasus Kekerasan Seksual Anak Diduga Libatkan Aparat

KPAI merilis laporan mengejutkan tentang sembilan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak oleh aparat polisi. Mendesak investigasi serius dan reformasi ins

15 Jul 2026