Pemerintah sudah memblokir ratusan ribu situs judi online. Tapi para operator beradaptasi lebih cepat dari petugas yang memburu mereka. Ini perang yang belum ada pemenangnya.
Angkanya mengejutkan: ratusan ribu situs dan aplikasi judi online diblokir sepanjang beberapa tahun terakhir. Tapi kalau Anda iseng membuka grup WhatsApp tertentu atau mengikuti akun promosi di media sosial, tautan baru sudah menunggu — segar, aktif, dan siap menguras dompet korban berikutnya.
Inilah paradoks perang melawan judi online di Indonesia: kecepatan blokir kalah jauh dari kecepatan adaptasi operator. Mereka menggunakan domain baru, server di luar negeri, aplikasi terenkripsi, bahkan kripto untuk menghindari jejak keuangan. Teknologi yang sama yang membuat internet kita maju, kini jadi tameng mereka.
Dampaknya bukan sekadar soal uang. Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dipicu utang judi, remaja yang drop out karena kecanduan, hingga karyawan yang menggelapkan uang kantor — semuanya bermuara ke sumber yang sama.
Beberapa pakar hukum dan teknologi menyebut pendekatan "blokir reaktif" tidak akan pernah cukup. Yang dibutuhkan adalah pendekatan dari sisi keuangan: membekukan aliran dana, bekerja sama dengan perbankan dan fintech untuk mendeteksi transaksi mencurigakan, dan memperkuat kerja sama internasional karena server-nya memang ada di luar negeri.
Di sisi lain, literasi digital dan kesadaran keluarga tetap jadi garda terdepan. Sebab secanggih apapun sistem blokir, selama ada yang mau klik, akan selalu ada yang menyediakan.