Menteri Pertanian (Mentan) secara resmi memaparkan berbagai langkah taktis, intervensi pasar, serta strategi jangka panjang yang tengah dijalankan oleh pemerintah demi menjaga stabilitas harga telur ayam ras, khususnya di tingkat peternak mandiri dan rakyat. Langkah proaktif ini diambil sebagai respons cepat kementerian terhadap fluktuasi harga pasar yang kerap kali mengalami penurunan tajam, yang mana kondisi tersebut sangat merugikan para produsen di sektor peternakan akibat ketidakseimbangan antara pasokan (supply) dan permintaan (demand) secara nasional.
Dalam pemaparan komprehensifnya di hadapan media, perwakilan asosiasi peternak, dan pemangku kepentingan industri unggas, Mentan menegaskan bahwa komoditas telur ayam ras merupakan salah satu pilar paling krusial dalam pemenuhan gizi masyarakat sekaligus penggerak roda ekonomi kerakyatan yang sangat vital. Oleh sebab itu, Kementerian Pertanian berkomitmen penuh untuk menghadirkan ekosistem perunggasan yang sehat, adil, transparan, dan berkelanjutan dari hulu hingga hilir. Upaya nyata ini dilakukan secara konsisten agar para peternak lokal tidak lagi dihantui oleh bayang-bayang kerugian besar saat harga komponen pakan melonjak tinggi atau ketika terjadi penumpukan pasokan (oversupply) yang tidak terserap di pasar domestik.
Salah satu fokus utama yang disampaikan oleh Mentan adalah penguatan regulasi mengenai penyerapan hasil panen telur secara massal oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pangan, seperti ID FOOD atau BULOG, serta pelibatan aktif perusahaan swasta berskala besar. Melalui skema sinergi kemitraan ini, hasil produksi telur dari peternak rakyat dan mandiri akan diserap secara berkala dengan harga acuan yang layak dan proporsional. Langkah intervensi ini diambil agar harga di tingkat bawah tidak merosot tajam di bawah Biaya Pokok Produksi (BPP) yang harus ditanggung peternak. Selain itu, pemerintah juga terus mendorong optimalisasi hilirisasi produk pangan berbasis telur, seperti pengembangan industri tepung telur (egg powder) dan aneka makanan olahan. Hilirisasi ini dipandang sebagai solusi jangka panjang yang sangat efektif untuk menyerap kelebihan pasokan telur segar di pasar bebas saat musim panen raya tiba.
Selain masalah penyerapan hasil produksi, Mentan juga memberikan perhatian besar pada stabilitas komponen biaya pakan, yang selama ini menjadi faktor penentu utama atau biaya variabel terbesar dalam keberlangsungan usaha peternakan ayam petelur. Guna mengatasi tantangan ini, pemerintah tengah mengupayakan intervensi langsung pada ketersediaan bahan baku pakan utama, terutama jagung pakan. Kementerian Pertanian berkomitmen untuk terus memperkuat manajemen rantai pasok distribusi dengan menghubungkan sentra-sentra produksi jagung pertanian secara langsung ke kawasan-kawasan sentra peternakan rakyat. Dengan memangkas jalur distribusi yang terlalu panjang dan menghilangkan praktik perantara yang tidak sehat, diharapkan harga pakan ternak di tingkat peternak dapat ditekan secara signifikan, sehingga margin keuntungan bersih para peternak dapat terjaga dengan lebih stabil dan berkelanjutan.
Di sisi lain, tata kelola data perunggasan nasional juga terus diperbaiki secara menyeluruh melalui integrasi sistem digital dan teknologi informasi. Dengan data yang akurat, transparan, dan dapat diakses secara real-time, Kementerian Pertanian bersama asosiasi peternak dapat melakukan proyeksi produksi serta mengukur kebutuhan pasar dengan tingkat presisi yang jauh lebih tinggi. Melalui sistem deteksi dini ini, pengaturan populasi ayam petelur (parent stock dan day-old chick) dapat dikendalikan sejak awal guna mencegah terjadinya ledakan produksi yang ekstrem di kemudian hari.
Lebih lanjut, Mentan juga mengajak seluruh lapisan peternak mandiri untuk terus meningkatkan efisiensi tata kelola kandang mereka melalui penerapan teknologi peternakan modern yang ramah lingkungan, seperti sistem kandang tertutup (closed house). Pemerintah berjanji akan memberikan fasilitasi berupa bimbingan teknik, pelatihan intensif, serta kemudahan akses pembiayaan yang murah dan terjangkau, seperti skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sektor peternakan. Semua insentif ini diberikan guna mendukung penuh modernisasi serta memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah di sektor perunggasan nasional.
Melalui sinergi yang kokoh dan harmonis antara Kementerian Pertanian, kementerian/lembaga terkait, pelaku industri swasta, serta komunitas peternak lokal, pemerintah sangat optimistis bahwa harga komoditas telur di pasaran akan bergerak secara wajar, stabil, dan seimbang. Skema tata kelola yang terintegrasi ini diharapkan mampu menciptakan kondisi pasar yang saling menguntungkan bagi semua pihak: masyarakat luas sebagai konsumen bisa mendapatkan sumber protein hewani berkualitas dengan harga yang terjangkau, sementara di sisi lain, para peternak lokal tetap mendapatkan perlindungan harga dan jaminan keuntungan yang adil demi meningkatkan kesejahteraan hidup keluarga mereka secara berkelanjutan.