PT Pertamina Patra Niaga (PPN) menjelaskan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax yang berlaku sejak 10 Juni 2026 sebenarnya belum sepenuhnya mengikuti harga keekonomian yang terbentuk di pasar. Menurut perusahaan, penyesuaian harga yang dilakukan saat ini baru mencerminkan sekitar 50 persen dari selisih harga pasar yang seharusnya berlaku berdasarkan perhitungan keekonomian.
Harga Pertamax yang kini dipatok sebesar Rp16.250 per liter menjadi perhatian masyarakat karena mengalami kenaikan dibandingkan harga sebelumnya. Meski demikian, Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian tersebut masih dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi dan kondisi masyarakat.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan bahwa penetapan harga Pertamax telah mengikuti mekanisme harga pasar sesuai formula yang ditetapkan pemerintah. Formula tersebut mempertimbangkan sejumlah komponen, termasuk harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, biaya distribusi, serta biaya pengadaan energi secara keseluruhan.
Menurut Roberth, Pertamax merupakan produk BBM nonsubsidi sehingga harga jualnya memang dirancang untuk mengikuti dinamika pasar energi global. Ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan atau terjadi perubahan signifikan pada faktor-faktor ekonomi lainnya, maka harga jual BBM nonsubsidi juga perlu disesuaikan agar tetap mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.
“BBM nonsubsidi seperti Pertamax Series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi,” ujar Roberth dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Kamis (18/6/2026).
Meski demikian, Pertamina mengungkapkan bahwa kenaikan harga yang diberlakukan belum sepenuhnya mencerminkan harga keekonomian. Jika seluruh komponen biaya dan harga pasar diterapkan secara penuh, harga Pertamax berpotensi lebih tinggi dibandingkan harga yang berlaku saat ini. Oleh karena itu, perusahaan menyebut penyesuaian yang dilakukan baru sekitar setengah dari selisih yang seharusnya diterapkan berdasarkan perhitungan pasar.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis perusahaan dan daya beli masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, fluktuasi harga minyak dunia memang menjadi tantangan bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Ketegangan geopolitik di sejumlah wilayah penghasil minyak serta meningkatnya permintaan energi global menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan harga energi internasional.
Kenaikan harga Pertamax juga terjadi di tengah meningkatnya biaya pengadaan BBM yang harus ditanggung perusahaan. Selain harga minyak mentah, nilai tukar rupiah yang berfluktuasi turut memberikan tekanan terhadap biaya impor bahan bakar maupun komponen pendukung lainnya.
Di sisi lain, pemerintah dan Pertamina memastikan bahwa BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan harga. Produk seperti Pertalite dan Solar subsidi tetap dijual dengan harga yang sama sehingga masyarakat yang bergantung pada BBM subsidi masih dapat memperoleh energi dengan harga yang terjangkau.
Keputusan untuk mempertahankan harga BBM subsidi dinilai penting guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah dan sektor usaha kecil yang sangat bergantung pada biaya transportasi. Dengan tidak adanya kenaikan pada Pertalite dan Solar, pemerintah berharap dampak inflasi akibat penyesuaian harga BBM nonsubsidi dapat diminimalkan.
Pengamat energi menilai penjelasan Pertamina menunjukkan adanya upaya perusahaan untuk mengelola tekanan biaya tanpa langsung membebankan seluruh kenaikan harga kepada konsumen. Namun demikian, mereka juga mengingatkan bahwa apabila harga minyak dunia terus meningkat dalam beberapa bulan ke depan, bukan tidak mungkin akan ada penyesuaian lanjutan pada harga BBM nonsubsidi.
Bagi pengguna Pertamax, kenaikan harga ini tentu menjadi pertimbangan baru dalam pengeluaran bulanan. Meski demikian, sebagian konsumen tetap memilih menggunakan Pertamax karena dianggap memiliki kualitas bahan bakar yang lebih baik untuk kendaraan modern serta mampu memberikan performa mesin yang lebih optimal.
Ke depan, perkembangan harga energi global akan menjadi faktor utama yang menentukan kebijakan harga BBM nonsubsidi di Indonesia. Pertamina menyatakan akan terus memantau kondisi pasar dan menerapkan formula harga sesuai ketentuan yang berlaku, sambil tetap memperhatikan kondisi ekonomi nasional dan kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter bukan sepenuhnya mencerminkan harga pasar saat ini. Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian tersebut baru sekitar 50 persen dari selisih harga keekonomian yang seharusnya berlaku, sehingga perusahaan masih menanggung sebagian tekanan biaya akibat tingginya harga energi global.