Ada Apa dengan TPIA? Sahamnya Amblas 81% Saat Fundamental Masih Kokoh

S Sawalika 21 Jul 2026 0 dilihat 3 menit baca

Investor pasar modal Indonesia dibuat tercengang oleh pergerakan saham PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) sepanjang 2026. Saham milik konglomerat Prajogo Pangestu ini sempat menyentuh harga tertinggi sepanjang masa di level Rp11.200 pada Agustus 2024, namun sejak awal 2026 harganya terjun bebas hingga pernah menyentuh Rp1.305, atau ambles lebih dari 81 persen secara year to date. Yang membuat penurunan ini terasa janggal, kinerja keuangan perseroan justru sedang berada di puncak. Lalu, apa sebenarnya yang terjadi?

Secara fundamental, TPIA sejatinya sedang mencatatkan transformasi bisnis yang mengesankan. Setelah sempat merugi Rp1,08 triliun pada 2024, perseroan membalikkan keadaan dengan mencetak laba bersih Rp17,96 triliun sepanjang 2025. Momentum itu berlanjut ke kuartal I-2026, di mana TPIA membukukan laba bersih Rp2,46 triliun dengan pendapatan mencapai Rp40,52 triliun, ditopang oleh kinerja kilang yang kuat serta konsolidasi akuisisi kilang minyak Shell di Singapura melalui Aster Chemicals and Energy. Perseroan bahkan tetap membagikan dividen tunai sebesar 6,07 rupiah per saham kepada pemegang sahamnya meski harga sahamnya sedang terpuruk.

Namun sejumlah analis mengingatkan agar lonjakan laba ini tidak ditelan mentah-mentah. Sebagian besar keuntungan tahun 2025 disebut berasal dari pos non-operasional berupa keuntungan pembelian dengan diskon senilai sekitar 1,87 miliar dolar AS pascaakuisisi Aster, bukan dari perbaikan margin bisnis inti petrokimia yang justru masih tertekan akibat kelebihan pasokan global. Rasio cakupan bunga (interest coverage ratio) perseroan pada kuartal I-2026 pun tercatat sekitar 2,31 kali, di bawah standar sehat sebesar 3 kali, mengindikasikan bahwa porsi signifikan dari laba usaha habis untuk membayar beban bunga akibat ekspansi besar-besaran yang dibiayai utang.

Pemicu paling telak dari anjloknya harga saham TPIA datang dari luar laporan keuangan perusahaan. Pada 12 Mei 2026, MSCI mengumumkan penghapusan TPIA dari MSCI Global Standard Indexes, bersama lima emiten besar lain seperti Barito Renewables Energy (BREN), Amman Mineral (AMMN), Dian Swastatika Sentosa (DSSA), Petrindo Jaya Kreasi (CUAN), dan Sumber Alfaria Trijaya (AMRT). Keputusan ini berlaku efektif sejak 1 Juni 2026 dan dipicu oleh persoalan High Shareholding Concentration, yakni tingginya konsentrasi kepemilikan saham pada segelintir pemegang saham utama sehingga porsi saham publik yang benar-benar beredar bebas (free float) dinilai tidak lagi memenuhi ambang batas indeks global tersebut.

Bagi investor institusi pasif seperti manajer investasi global dan exchange traded fund (ETF), keluarnya sebuah saham dari indeks MSCI memaksa mereka melepas kepemilikan secara otomatis demi menyesuaikan portofolio dengan komposisi indeks yang baru. Dampaknya langsung terasa: TPIA mengalami auto rejection bawah (ARB) selama lima hari beruntun menjelang pengumuman efektif, dan sepanjang 2026 arus dana asing yang keluar dari saham ini diperkirakan mencapai sekitar Rp4,9 triliun. Tekanan jual kemudian bertambah ketika SCG Chemicals asal Thailand, pemegang saham strategis TPIA sejak lama, mendivestasi sekitar 14,86 persen kepemilikannya senilai Rp14,1 triliun pada awal Juni 2026, membuat porsi kepemilikannya turun dari 30,57 persen menjadi 15,71 persen.

Divestasi SCG Chemicals memang membuat rasio free float TPIA tercatat naik. Namun sejumlah pengamat pasar mengingatkan agar kenaikan ini tidak buru-buru dimaknai sebagai kabar baik. Jika saham yang dilepas berpindah antarafiliasi atau mitra strategis dan bukan terserap oleh investor independen baru, maka kenaikan free float tersebut tidak serta-merta menciptakan likuiditas riil di pasar. Di sisi lain, data menunjukkan jumlah investor ritel domestik pemegang saham TPIA justru terus bertambah di tengah gejolak harga, dari sekitar 26 ribu investor pada awal 2026 menjadi lebih dari 38 ribu investor per akhir Mei, menandakan sebagian pelaku pasar domestik melihat harga yang jatuh dalam sebagai peluang akumulasi.

Kasus TPIA pada akhirnya menjadi pengingat penting bagi investor bahwa harga saham di pasar modal tidak selalu bergerak searah dengan laporan laba-rugi perusahaan. Faktor struktural seperti komposisi kepemilikan, status indeks global, dan arus dana institusi ternyata bisa memiliki daya pukul yang jauh lebih besar terhadap pergerakan harga dibanding sekadar angka pendapatan dan laba bersih di atas kertas.

Bagikan artikel ini:

WhatsApp X / Twitter Facebook
S

Ditulis oleh

Sawalika

Jurnalis & Kontributor RianSA — Portal Berita Terpercaya.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait