Cakupan Terapi Pencegahan TBC di Jakarta Melampaui 26 Persen

D Dina 04 Nov 2026 1 dilihat 3 menit baca

Jakarta — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mencatat kemajuan signifikan dalam upaya pencegahan tuberkulosis (TBC) di DKI Jakarta. Cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) di ibu kota kini telah melampaui 26 persen, melonjak lebih dari lima kali lipat dibandingkan dua hingga tiga tahun lalu yang masih berada di bawah 5 persen. Capaian ini menjadi salah satu indikator paling menggembirakan dalam rangkaian evaluasi program penanggulangan TBC nasional sepanjang tahun 2026.

Peningkatan ini menjadi sorotan utama dalam agenda monitoring dan evaluasi program penanggulangan TBC yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin Paulus Octavianus, di Kecamatan Taman Sari, Jakarta. Dalam kunjungan kerja tersebut, Wamenkes meninjau langsung proses pelacakan kontak erat, pendampingan pasien, hingga pemberian obat pencegahan di tingkat puskesmas. Menurut Wamenkes, keberhasilan pengendalian TBC tidak cukup hanya dengan mengobati pasien yang sudah terinfeksi, tetapi harus diperkuat dengan upaya pencegahan yang agresif dan berkelanjutan.

"Selama ini kita cukup baik dalam mengobati pasien TBC. Tantangan kita adalah pencegahan. Jika ditemukan kontak erat yang berisiko tertular, mereka harus segera dilacak dan diberikan obat pencegahan," ujar Wamenkes dalam keterangan resminya. Ia menambahkan bahwa terapi pencegahan merupakan intervensi yang relatif murah dan efektif untuk memutus rantai penularan, sehingga investasi pada upaya ini akan jauh lebih efisien dibandingkan biaya pengobatan pasien yang sudah sakit.

Meskipun capaian TPT meningkat pesat, pelacakan kontak erat masih menjadi tantangan tersendiri di Jakarta. Mobilitas masyarakat yang tinggi dan banyaknya aktivitas pekerjaan di luar rumah menyulitkan petugas kesehatan menjangkau individu yang berpotensi tertular. Banyak kontak erat yang bekerja pada jam-jam tertentu sehingga tidak berada di rumah saat petugas melakukan kunjungan lapangan. Selain itu, masih terdapat stigma di sebagian masyarakat yang membuat sebagian orang enggan memeriksakan diri meskipun telah diketahui memiliki riwayat kontak dengan pasien TBC.

Oleh karena itu, Kemenkes mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, puskesmas, rumah sakit, hingga pemerintah wilayah untuk mengoptimalkan penemuan kasus dan pemberian terapi pencegahan. Pendekatan berbasis komunitas, pemanfaatan kader kesehatan, serta dukungan teknologi informasi dalam pencatatan dan pelaporan menjadi kunci agar pelacakan kontak dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Kemenkes juga menekankan pentingnya peran serta tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menurunkan stigma terhadap penderita TBC.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, drg. Ani Ruspitawati, menyambut baik dukungan Kemenkes ini. Menurutnya, integrasi penelusuran TBC dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) menjadi momentum strategis untuk mempercepat target pengendalian TBC di Jakarta. Melalui program tersebut, masyarakat yang datang untuk pemeriksaan kesehatan rutin dapat sekaligus diskrining terhadap gejala TBC, sehingga penemuan kasus baru dapat dilakukan lebih dini. Ia juga menyatakan bahwa jajaran Dinas Kesehatan akan terus memperkuat kapasitas tenaga kesehatan di puskesmas dan melibatkan lebih banyak kader dalam pendampingan pasien maupun kontak erat.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menyediakan anggaran dan sumber daya yang memadai untuk mendukung program penanggulangan TBC, termasuk penyediaan obat pencegahan, alat diagnostik, serta pelatihan bagi tenaga kesehatan. Dukungan dari dunia usaha dan lembaga swadaya masyarakat juga diharapkan dapat memperluas jangkauan program, terutama di wilayah padat penduduk dan kawasan permukiman pekerja.

Dengan adanya peningkatan cakupan TPT yang signifikan ini, diharapkan risiko penularan TBC di masyarakat dapat ditekan secara maksimal, sehingga kasus baru TBC di masa mendatang dapat dicegah sedini mungkin. Keberhasilan Jakarta diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan strategi pencegahan yang terintegrasi, sehingga target eliminasi TBC nasional pada tahun 2030 dapat tercapai. Kemenkes menegaskan akan terus melakukan pemantauan berkala dan evaluasi capaian di setiap provinsi agar upaya pencegahan berjalan konsisten dan berkelanjutan.

Bagikan artikel ini:

WhatsApp X / Twitter Facebook
D

Ditulis oleh

Dina

Jurnalis & Kontributor RianSA — Portal Berita Terpercaya.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait