Krakatau Erupsi, Puluhan Sekolah Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

S Sawalika 07 Sep 2026 0 dilihat 4 menit baca

Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi sejak Jumat malam, 4 September 2026, membuat pemerintah mengambil langkah cepat di sektor pendidikan. Sebaran abu vulkanik yang meluas hingga ke sejumlah wilayah di Banten, Lampung, bahkan sebagian Jakarta, memaksa puluhan sekolah di daerah terdampak mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, secara resmi menginstruksikan sekolah-sekolah yang terdampak parah erupsi untuk mengalihkan proses belajar menjadi daring. Kebijakan ini disampaikan dalam Konferensi Pers Pembaruan Informasi Layanan Pendidikan Pascaerupsi Krakatau yang digelar secara daring dari Jakarta pada Minggu, 6 September 2026.

Mu'ti menjelaskan bahwa di wilayah dengan tingkat paparan abu vulkanik cukup berat, sekolah bisa memilih dua opsi: belajar dari rumah melalui sistem daring, atau tetap berkumpul di lokasi tertentu yang dinilai aman sambil tetap memanfaatkan sarana pembelajaran daring. Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan pertimbangan utama pada keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah, baik siswa, guru, maupun tenaga kependidikan.

Kebijakan PJJ ini difokuskan pada wilayah-wilayah yang mengalami paparan abu vulkanik tinggi, di antaranya Kabupaten Serang di Banten, serta Kabupaten Tanggamus, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan di Provinsi Lampung. Sementara itu, sekolah di daerah yang paparannya masih dinilai aman untuk pembelajaran tatap muka tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dan keamanan yang ketat.

Kementerian juga memberikan kelonggaran terkait durasi jam belajar selama masa PJJ berlangsung. Kegiatan belajar tidak harus dilaksanakan secara penuh seperti pada kondisi normal, mengingat kondisi lingkungan dan faktor keselamatan yang perlu diutamakan. Guru-guru diimbau untuk memanfaatkan momentum ini dengan menyisipkan materi pendidikan kebencanaan dalam proses belajar, agar siswa tetap tenang, memahami situasi yang sedang terjadi, sekaligus mengetahui langkah-langkah penyelamatan diri saat menghadapi kondisi darurat.

Terkait durasi penerapan PJJ, Mendikdasmen menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada otoritas pemerintah daerah, karena merekalah yang paling memahami dinamika sebaran abu vulkanik di wilayah masing-masing. Menurut Mu'ti, begitu satu daerah menetapkan kebijakan pembelajaran daring, seluruh sekolah di wilayah tersebut wajib mengikuti aturan yang berlaku. Untuk daerah lain yang belum menetapkan kebijakan, pemerintah pusat berharap keputusan dapat segera diambil sebagai panduan bagi masyarakat.

Dampak sebaran abu vulkanik Anak Krakatau ternyata juga sampai ke Ibu Kota. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk memberlakukan PJJ pada seluruh sekolah mulai Senin, 7 September 2026. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan anak-anak tetap dapat belajar dalam suasana yang aman dan nyaman, meski untuk sementara waktu harus dilakukan dari rumah masing-masing.

Sebelum keputusan ini diambil, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, sempat menyinggung soal kemungkinan penerapan PJJ berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, seperti saat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan maupun Sumatera. Menurutnya, kebijakan pendidikan di masa krisis biasanya didasarkan pada indikator tingkat polusi udara di masing-masing lokasi. Jika polusi tergolong berbahaya, kewenangan untuk mengatur pembelajaran siswa diserahkan kepada pemerintah daerah setempat.

Dengan demikian, penerapan PJJ akibat erupsi Anak Krakatau ini tidak diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia, melainkan disesuaikan dengan tingkat dampak erupsi dan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.

Di tengah situasi ini, ada kabar yang cukup melegakan. Mendikdasmen menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa dari kalangan murid maupun guru akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Selain itu, tidak ditemukan pula laporan mengenai kerusakan infrastruktur sekolah di wilayah-wilayah terdampak, termasuk di Banten dan Lampung.

Meski begitu, pemerintah tetap mengimbau semua pihak untuk waspada dan terus memantau perkembangan situasi. Orang tua diminta tidak panik, mengingat proses pembelajaran anak-anak tetap dapat berjalan melalui skema daring, sementara pemerintah daerah dan pusat terus berkoordinasi memantau sebaran abu vulkanik serta kualitas udara di berbagai wilayah.

Erupsi Gunung Anak Krakatau sendiri bukan kali pertama menjadi ancaman bagi wilayah di sekitar Selat Sunda. Gunung ini dikenal memiliki sejarah aktivitas vulkanik yang cukup signifikan, sehingga langkah antisipatif seperti penerapan PJJ dinilai sebagai upaya penting untuk melindungi generasi muda tanpa harus menghentikan proses belajar mereka sepenuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah pusat dan daerah masih terus memperbarui informasi terkait wilayah mana saja yang akan menerapkan atau memperpanjang kebijakan PJJ, seiring dengan pemantauan aktivitas vulkanik dan kualitas udara yang berlangsung.

Bagikan artikel ini:

WhatsApp X / Twitter Facebook
S

Ditulis oleh

Sawalika

Jurnalis & Kontributor RianSA — Portal Berita Terpercaya.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait