Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu kebijakan penting pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Melalui program ini, sejumlah sektor industri memperoleh pasokan gas bumi dengan harga khusus sebesar US$7 per MMBtu (Million British Thermal Unit). Kebijakan tersebut bertujuan untuk menekan biaya produksi, meningkatkan efisiensi industri, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, di tengah perubahan kondisi pasar energi dan menurunnya pasokan gas pipa, sejumlah pakar mulai mempertanyakan apakah harga US$7 per MMBtu masih relevan untuk diterapkan. Pakar energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyakti, menilai bahwa harga tersebut sudah tidak lagi mencerminkan kondisi operasional yang sebenarnya di lapangan.
Menurut Yayan, harga US$7 per MMBtu menjadi kurang relevan karena bukan lagi harga yang benar-benar dibayarkan oleh sebagian besar pelaku industri. Penyebab utamanya adalah penurunan realisasi pasokan gas pipa dalam program HGBT. Pada awal tahun 2026, realisasi pasokan gas murah tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan hingga hanya tersisa sekitar 46 persen dari total alokasi yang direncanakan.
Kondisi ini membuat industri tidak lagi dapat sepenuhnya mengandalkan gas pipa berharga murah. Secara keseluruhan, pasokan gas HGBT saat ini hanya mampu memenuhi sekitar 27,5 persen dari total kebutuhan gas industri. Artinya, sebagian besar kebutuhan energi industri harus dipenuhi dari sumber lain yang memiliki harga jauh lebih tinggi.
Untuk mengatasi kekurangan pasokan tersebut, banyak pelaku usaha akhirnya terpaksa membeli gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) yang telah diregasifikasi. Harga LNG di pasar cenderung lebih mahal dibandingkan harga gas pipa dalam skema HGBT. Akibatnya, biaya energi yang dikeluarkan oleh industri meningkat dan mengurangi manfaat yang sebelumnya diharapkan dari kebijakan harga gas khusus tersebut.
Dalam praktiknya, banyak perusahaan kini harus menggabungkan penggunaan gas HGBT dan LNG. Hal ini membuat biaya rata-rata yang mereka keluarkan jauh lebih tinggi dibandingkan harga resmi US$7 per MMBtu. Dengan kata lain, angka tersebut hanya menjadi harga administratif di atas kertas dan tidak lagi menggambarkan realitas yang dihadapi oleh pelaku industri.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas program HGBT dalam mendukung daya saing industri nasional. Salah satu tujuan utama kebijakan ini adalah menciptakan kepastian biaya energi bagi industri. Namun, ketika pasokan gas murah tidak tersedia secara memadai, maka manfaat yang diperoleh industri juga menjadi terbatas.
Sektor industri di Indonesia, terutama industri pupuk, petrokimia, baja, kaca, dan keramik, sangat bergantung pada ketersediaan gas bumi dengan harga yang kompetitif. Peningkatan biaya energi dapat memengaruhi harga produk, menurunkan daya saing di pasar global, bahkan berpotensi mengurangi investasi di sektor manufaktur.
Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan kondisi sektor hulu migas. Harga gas yang terlalu rendah dapat mengurangi daya tarik investasi bagi perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi dan produksi gas. Oleh karena itu, kebijakan harga gas perlu mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak, mulai dari produsen, distributor, hingga konsumen industri.
Sejumlah pengamat menilai bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program HGBT. Evaluasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan besaran harga gas, tetapi juga menyangkut kepastian pasokan dan mekanisme distribusinya. Tanpa pasokan yang memadai, penetapan harga khusus tidak akan memberikan dampak yang optimal bagi pelaku industri.
Selain itu, pemerintah juga perlu mencari solusi jangka panjang untuk meningkatkan produksi gas domestik dan mempercepat pembangunan infrastruktur gas nasional. Peningkatan kapasitas jaringan pipa, terminal LNG, serta fasilitas penyimpanan energi dapat membantu memastikan ketersediaan pasokan gas bagi sektor industri.
Pada akhirnya, pertanyaan mengenai relevansi harga gas industri sebesar US$7 per MMBtu tidak hanya berkaitan dengan angka semata, tetapi juga menyangkut efektivitas kebijakan dalam menjawab kebutuhan nyata dunia usaha. Jika pasokan gas murah terus menurun dan industri semakin bergantung pada LNG yang lebih mahal, maka pemerintah perlu mempertimbangkan penyesuaian kebijakan agar program HGBT tetap mampu mendukung pertumbuhan industri dan menjaga daya saing ekonomi Indonesia di masa depan.