Pemerintah Kucurkan Rp11 Triliun Demi Akselerasi Inklusi Keuangan Pelajar Usia 17 Tahun

S Sawalika 11 Sep 2026 0 dilihat 4 menit baca

Pemerintah resmi menyiapkan dana sebesar Rp11 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendorong percepatan inklusi keuangan di kalangan anak muda Indonesia. Kebijakan ini menyasar seluruh warga negara yang baru menginjak usia 17 tahun, usia di mana masyarakat Indonesia lazim menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pertama kalinya, sekaligus menjadi momentum bagi banyak pelajar yang tengah menempuh jenjang akhir sekolah menengah atas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 11 triliun dari APBN untuk mendukung pembukaan rekening bank bagi masyarakat berusia minimal 17 tahun. Skema ini dirancang agar prosesnya berjalan seiring dengan pencetakan KTP, sehingga warga tidak perlu lagi mendatangi kantor cabang bank secara manual untuk membuka rekening pertama mereka.

Dalam praktiknya, setiap warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP akan langsung mendapatkan rekening gratis dari bank BRI dan BSI, yang nantinya terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan nasional. Untuk wilayah Aceh, penyaluran rekening akan dilakukan secara khusus melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) mengingat daerah tersebut menerapkan sistem perbankan syariah penuh.

Yang menarik, bukan sekadar rekening kosong yang diberikan. Setiap rekening baru yang dibuat juga akan langsung mendapatkan saldo awal sebesar Rp50 ribu dari pemerintah, dan saldo tersebut dipastikan tidak akan dipotong untuk biaya administrasi ataupun biaya lainnya. Insentif tunai kecil ini diharapkan menjadi pemantik agar generasi muda mulai terbiasa bertransaksi lewat jalur perbankan formal sejak dini.

Kebijakan ini bukan berdiri sendiri, melainkan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap warga negara memiliki rekening bank, dengan skema otomatis diberlakukan bagi mereka yang memasuki usia 17 tahun dan memperoleh KTP. Untuk merealisasikannya, pemerintah tengah membahas mekanisme teknisnya bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, sementara payung regulasinya akan dibahas lebih lanjut di bawah Dewan Nasional Keuangan Inklusif.

Dari sisi teknis pendataan, pemerintah berencana bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri agar masyarakat dapat menerima rekening secara otomatis tanpa harus datang langsung ke bank. Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Rosan Roeslani, turut menegaskan bahwa proses ini akan dipercepat melalui koordinasi manajemen BRI dan BSI agar akselerasi pembukaan rekening di seluruh Indonesia dapat segera terlaksana.

Kebijakan besar ini tidak lepas dari data yang menunjukkan masih tingginya angka masyarakat tanpa akses perbankan. Data Lembaga Penjamin Simpanan menunjukkan masih ada 49,7 juta penduduk yang belum mempunyai rekening tabungan, di mana kelompok usia produktif menyumbang 15,3 juta orang—meski angka ini sudah turun dari 18,2 juta pada 2024. Program ini pun ditargetkan menjangkau sekitar 200 juta warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas secara bertahap.

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, mengingatkan bahwa kebijakan ini juga muncul dari kesenjangan antara inklusi dan literasi keuangan. Saat ini tingkat inklusi keuangan di Indonesia mencapai 93,61 persen, namun tingkat literasinya masih tertahan di 69,57 persen. Jurang ini bahkan lebih curam pada kelompok usia 15-17 tahun, di mana inklusi perbankan berada di level 89,13 persen sementara pemahaman literasinya hanya 56,04 persen. Artinya, akses terhadap layanan keuangan berkembang jauh lebih cepat dibandingkan pemahaman anak muda terhadap risiko yang menyertainya.

Meski disambut sebagai lompatan besar dalam upaya inklusi keuangan nasional, sejumlah pihak mengingatkan potensi risiko di baliknya. Kekhawatiran utama adalah munculnya jutaan "rekening zombi" milik anak muda yang rawan disalahgunakan sindikat kejahatan apabila tidak dibarengi edukasi literasi keuangan yang memadai. Beberapa pengamat kebijakan juga menyarankan agar dana stimulan awal tidak dapat langsung ditarik tunai, melainkan diarahkan untuk transaksi nontunai seperti pembayaran produk UMKM, pembelian buku, atau transportasi publik, sekaligus disertai modul literasi digital dasar mengenai bahaya pinjaman online ilegal dan judi daring.

Sejauh ini, pemerintah masih mematangkan detail teknis program, termasuk apakah pembukaan rekening benar-benar terjadi bersamaan dengan pencetakan KTP atau memerlukan proses lanjutan. Timeline resmi rencananya baru akan disusun setelah pembahasan teknis dan regulasi rampung, dengan target program dapat mulai berjalan sebelum akhir tahun 2026.

Bila berjalan sesuai rencana, kebijakan ini berpotensi menjadi salah satu program inklusi keuangan berskala nasional terbesar yang pernah dijalankan pemerintah Indonesia, sekaligus menjadi ujian bagi kesiapan generasi muda—termasuk para pelajar yang baru menginjak usia dewasa secara administratif—dalam mengelola akses keuangan formal secara bijak

Bagikan artikel ini:

WhatsApp X / Twitter Facebook
S

Ditulis oleh

Sawalika

Jurnalis & Kontributor RianSA — Portal Berita Terpercaya.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait