Memanasnya kembali hubungan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran menjadi perhatian serius berbagai negara, termasuk Indonesia yang masih bergantung pada impor minyak dan gas untuk memenuhi kebutuhan energi domestik. Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah tidak hanya memengaruhi stabilitas politik regional, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi energi global, terutama melalui Selat Hormuz yang menjadi jalur utama pengiriman minyak dunia.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core), Yusuf Rendy Manilet, mengingatkan pemerintah agar lebih cermat dalam mengelola strategi impor minyak dan gas (migas). Menurutnya, Indonesia merupakan negara pengimpor bersih (net importer) minyak mentah dan masih sangat bergantung pada pasokan liquefied petroleum gas (LPG) dari kawasan Timur Tengah.
Ketergantungan tersebut membuat Indonesia rentan terhadap setiap gangguan yang terjadi di jalur pelayaran internasional, khususnya Selat Hormuz. Jalur laut sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab tersebut menjadi lintasan bagi sekitar seperlima perdagangan minyak dunia setiap harinya. Apabila aktivitas pelayaran terganggu akibat konflik militer atau peningkatan tensi politik, maka pasokan energi global diperkirakan akan ikut terdampak.
Yusuf menjelaskan bahwa risiko terbesar bagi Indonesia bukan hanya berasal dari lonjakan harga minyak mentah dunia, tetapi juga dari kemungkinan terganggunya pasokan produk olahan migas dan LPG. Sebagian besar impor LPG nasional masih berasal dari negara-negara Timur Tengah sehingga sangat bergantung pada kelancaran distribusi melalui Selat Hormuz.
“Bagi Indonesia, yang perlu lebih diwaspadai bukan hanya kenaikan harga minyak mentah, tetapi juga potensi keterbatasan pasokan LPG dan produk olahan apabila jalur distribusi mengalami hambatan,” ujarnya.
Menurutnya, apabila konflik berlangsung dalam waktu yang lama, biaya logistik dan premi asuransi pengiriman kapal tanker dipastikan meningkat. Kondisi tersebut akan membuat harga impor energi menjadi lebih mahal dan pada akhirnya berpotensi membebani anggaran negara maupun masyarakat sebagai konsumen.
Tekanan terhadap harga energi global juga akan memengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal itu disebabkan asumsi harga minyak Indonesia Crude Price (ICP) yang digunakan pemerintah dalam penyusunan anggaran dapat melampaui target apabila harga minyak internasional terus naik akibat konflik geopolitik.
Jika harga minyak dunia bertahan di level tinggi dalam jangka panjang, pemerintah harus mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk subsidi energi maupun kompensasi kepada badan usaha penyedia bahan bakar. Situasi tersebut berpotensi mempersempit ruang fiskal yang sebelumnya dapat digunakan untuk pembiayaan pembangunan, pendidikan, kesehatan, hingga program perlindungan sosial.
Selain dampak terhadap APBN, kenaikan harga energi juga dapat memicu tekanan inflasi. Biaya transportasi, distribusi barang, hingga aktivitas industri berpotensi meningkat apabila harga bahan bakar ikut mengalami kenaikan. Dampaknya kemudian akan dirasakan masyarakat melalui meningkatnya harga berbagai kebutuhan pokok maupun barang konsumsi lainnya.
Yusuf menilai pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif dengan memperkuat diversifikasi sumber impor energi. Indonesia dinilai tidak dapat terus bergantung pada satu kawasan sebagai pemasok utama LPG maupun minyak mentah. Diversifikasi pemasok akan membantu mengurangi risiko apabila terjadi gangguan pasokan dari Timur Tengah.
Selain itu, peningkatan kapasitas cadangan energi nasional juga dinilai menjadi langkah strategis. Dengan memiliki cadangan minyak dan LPG yang memadai, pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk menjaga stabilitas pasokan apabila terjadi gangguan distribusi internasional.
Di sisi lain, percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) juga dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil impor. Program biodiesel B50, pengembangan kendaraan listrik, hingga optimalisasi energi surya dan panas bumi menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
Pemerintah sendiri melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menyatakan terus memantau perkembangan konflik di Timur Tengah. Seluruh dinamika pasar minyak internasional disebut telah menjadi bagian dari evaluasi pemerintah dalam menentukan berbagai kebijakan sektor energi.
Pelaku industri juga berharap pemerintah terus melakukan koordinasi dengan Pertamina dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan ketersediaan pasokan energi tetap terjaga. Langkah antisipasi sejak dini dianggap lebih efektif dibandingkan mengambil tindakan setelah terjadi gangguan distribusi.
Meski hingga kini pasokan energi domestik masih dinyatakan aman, berbagai pihak mengingatkan bahwa ketidakpastian geopolitik global dapat berubah dengan cepat. Oleh karena itu, kesiapan pemerintah dalam menjaga ketahanan energi, mengendalikan risiko fiskal, serta memastikan stabilitas harga menjadi faktor penting agar dampak konflik internasional tidak memberikan tekanan besar terhadap perekonomian Indonesia.
Dengan kondisi global yang masih penuh ketidakpastian, Indonesia dituntut memiliki strategi energi yang lebih adaptif, mulai dari diversifikasi impor, peningkatan cadangan nasional, hingga percepatan transisi menuju energi terbarukan. Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional meskipun dinamika geopolitik internasional kembali memanas.