DPR Soroti Kesejahteraan Gaji Nakes Lebih Rendah dari Hakim

H Herman 28 Agu 2026 3 dilihat 5 menit baca

Kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) kembali menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai kondisi pendapatan sebagian tenaga kesehatan di Indonesia masih jauh dari kata layak. Sorotan tersebut muncul dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan pada Kamis (27/8/2026).

Charles menyoroti adanya tenaga kesehatan yang disebut masih menerima pendapatan hanya dalam jumlah ratusan ribu rupiah. Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan tanggung jawab dan beban pekerjaan yang harus dijalankan oleh tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Karena kondisi ini sudah tidak layak. Masa tenaga kesehatan mendapatkan gaji atau pendapatan hanya ratusan ribu rupiah?” kata Charles dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan, Kamis (27/8/2026).

Menurut Charles, dirinya cukup sering menerima keluhan dari tenaga kesehatan mengenai persoalan rendahnya pendapatan. Keluhan tersebut menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan nakes masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah.

Tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam sistem pelayanan kesehatan. Dokter, perawat, bidan, tenaga farmasi, tenaga kesehatan masyarakat, dan berbagai profesi lainnya berada di garis depan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mereka tidak hanya dituntut memiliki kompetensi profesional, tetapi juga harus mampu menghadapi berbagai kondisi yang membutuhkan tanggung jawab besar.

Karena itu, menurut Charles, persoalan kesejahteraan tenaga kesehatan tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan besaran gaji. Pendapatan yang layak juga berkaitan dengan penghargaan terhadap profesi serta upaya mempertahankan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Charles bahkan membandingkan kondisi pendapatan tenaga kesehatan dengan penghasilan hakim. Ia menyampaikan bahwa terdapat tenaga kesehatan yang mengeluhkan bahwa sekalipun pendapatan mereka mengalami kenaikan hingga 500%, jumlah tersebut masih belum mencapai seperempat dari gaji hakim.

Pernyataan tersebut menggambarkan besarnya kesenjangan yang menurut Charles perlu mendapatkan perhatian. Kenaikan pendapatan memang menjadi salah satu solusi, tetapi pemerintah juga perlu melihat struktur penghasilan tenaga kesehatan secara lebih menyeluruh.

Kondisi kesejahteraan tenaga kesehatan dapat berbeda-beda berdasarkan profesi, tempat bekerja, status kepegawaian, wilayah penempatan, serta jenis fasilitas kesehatan. Tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah, swasta, daerah terpencil, maupun wilayah perkotaan dapat memiliki kondisi penghasilan dan tunjangan yang berbeda.

Persoalan ini menjadi semakin penting ketika dikaitkan dengan pemerataan pelayanan kesehatan. Indonesia memiliki wilayah geografis yang luas dengan kondisi setiap daerah yang berbeda. Beberapa wilayah membutuhkan tenaga kesehatan dalam jumlah besar, tetapi menghadapi tantangan dalam menarik dan mempertahankan tenaga profesional.

Apabila kesejahteraan tenaga kesehatan tidak mendapatkan perhatian yang memadai, pemerintah dapat menghadapi kesulitan dalam mempertahankan tenaga kesehatan di daerah tertentu. Padahal, keberadaan mereka sangat dibutuhkan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

Selain persoalan pendapatan, tenaga kesehatan juga menghadapi berbagai tuntutan dalam menjalankan pekerjaannya. Mereka harus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan, memenuhi standar pelayanan, menangani pasien dengan berbagai kondisi, serta menjalankan tanggung jawab administratif.

Beban kerja yang tinggi juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhitungkan ketika membahas kesejahteraan nakes. Pendapatan yang layak perlu berjalan beriringan dengan lingkungan kerja yang baik, perlindungan tenaga kerja, kesempatan pengembangan kompetensi, serta kepastian karier.

Dalam konteks tersebut, pemerintah diharapkan tidak hanya melihat peningkatan gaji sebagai satu-satunya indikator kesejahteraan. Kebijakan yang lebih komprehensif diperlukan agar tenaga kesehatan memperoleh penghargaan yang sesuai dengan tanggung jawab profesinya.

Sorotan DPR juga menunjukkan adanya kebutuhan untuk melakukan evaluasi terhadap sistem remunerasi tenaga kesehatan. Pemerintah perlu memastikan bahwa skema penghasilan mampu memberikan standar kehidupan yang layak sekaligus mempertimbangkan tingkat pendidikan, kompetensi, risiko pekerjaan, dan tanggung jawab masing-masing profesi.

Tenaga kesehatan juga memiliki posisi yang berbeda dengan sejumlah profesi lainnya karena pekerjaan mereka berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan manusia. Dokter maupun tenaga kesehatan lainnya dapat mengambil keputusan yang memiliki dampak besar terhadap kondisi pasien. Tanggung jawab tersebut menjadi salah satu alasan mengapa kesejahteraan mereka perlu diperhatikan secara serius.

Di sisi lain, peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan juga harus mempertimbangkan kemampuan anggaran negara dan daerah. Pemerintah perlu mencari skema yang berkelanjutan sehingga peningkatan pendapatan tidak hanya bersifat sementara. Kebijakan tersebut harus dapat diterapkan secara konsisten dan mencakup tenaga kesehatan yang memang membutuhkan perhatian lebih besar.

Pemerataan kesejahteraan juga menjadi tantangan tersendiri. Jangan sampai peningkatan pendapatan hanya dirasakan oleh tenaga kesehatan yang bekerja di wilayah atau institusi tertentu, sementara nakes di daerah lain masih menerima pendapatan yang relatif rendah.

Komisi IX DPR sebagai salah satu komisi yang membidangi kesehatan memiliki peran penting dalam mendorong pemerintah melakukan perbaikan kebijakan. Masukan dan keluhan dari tenaga kesehatan dapat menjadi dasar untuk mengevaluasi berbagai kebijakan yang sudah berjalan.

Pemerintah juga perlu membuka ruang dialog dengan organisasi profesi dan tenaga kesehatan di berbagai daerah. Dengan demikian, kebijakan yang dibuat dapat mencerminkan kondisi nyata yang dihadapi para pekerja di sektor kesehatan.

Persoalan kesejahteraan nakes pada akhirnya bukan hanya menyangkut kepentingan para pekerja kesehatan. Dampaknya dapat berhubungan langsung dengan kualitas sistem kesehatan nasional. Tenaga kesehatan yang memperoleh kesejahteraan dan lingkungan kerja yang baik diharapkan dapat memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.

Sebaliknya, jika persoalan pendapatan dan beban kerja tidak ditangani, pemerintah berpotensi menghadapi masalah dalam mempertahankan tenaga kesehatan serta meningkatkan kualitas pelayanan. Karena itu, pembahasan mengenai gaji dan kesejahteraan nakes perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan kesehatan nasional.

Sorotan Charles Honoris mengenai adanya nakes yang memperoleh pendapatan hanya ratusan ribu rupiah menjadi pengingat bahwa masih terdapat persoalan yang harus diselesaikan. Perbandingan dengan penghasilan hakim juga digunakan untuk menunjukkan betapa besar kesenjangan yang menurut DPR perlu diperhatikan.

Ke depan, pemerintah diharapkan dapat menyusun kebijakan yang memberikan kepastian mengenai pendapatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan. Peningkatan gaji, tunjangan, perlindungan kerja, pengembangan karier, serta pemerataan tenaga kesehatan perlu dipertimbangkan secara bersama-sama.

Dengan demikian, persoalan kesejahteraan tenaga kesehatan tidak berhenti pada perdebatan mengenai besaran gaji. Yang lebih penting adalah bagaimana negara memberikan penghargaan yang proporsional terhadap profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kesehatan masyarakat.

Pernyataan DPR tersebut diharapkan dapat mendorong evaluasi lebih lanjut terhadap kondisi kesejahteraan tenaga kesehatan di Indonesia. Pemerintah bersama DPR perlu memastikan bahwa tenaga kesehatan memperoleh penghasilan dan perlindungan yang layak, sehingga mereka dapat menjalankan tugas secara profesional sekaligus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

Bagikan artikel ini:

WhatsApp X / Twitter Facebook
H

Ditulis oleh

Herman

Jurnalis & Kontributor RianSA — Portal Berita Terpercaya.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

Kepala BGN: Tidak Semua Guru Cicipi MBG, Hanya Sebagian Terlibat Pengawasan

Kepala BGN: Tidak Semua Guru Cicipi MBG, Hanya Sebagian Terlibat Pengawasan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan penjelasan terkait sorotan publik mengenai keterlibatan guru dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul berbagai pembahasan di media sosial mengenai guru yang disebut ikut mencicipi makanan...

28 Agu 2026

Teh Hijau vs Kopi, Mana yang Lebih ‘Ampuh’ untuk Buang Lemak?

Teh Hijau vs Kopi, Mana yang Lebih ‘Ampuh’ untuk Buang Lemak?

Teh hijau dan kopi merupakan dua jenis minuman yang cukup populer di kalangan masyarakat, termasuk mereka yang sedang berusaha menurunkan berat badan. Keduanya mengandung kafein dan sejumlah senyawa aktif yang dapat memengaruhi metabolisme tubuh serta penggunaan energi. Karena itu, tidak...

28 Agu 2026

Cek 30 Arti Mimpi Membeli Emas, Buat Untung atau Rugi?

Cek 30 Arti Mimpi Membeli Emas, Buat Untung atau Rugi?

Mimpi membeli emas menjadi salah satu pengalaman tidur yang cukup menarik perhatian. Emas sejak dahulu sering dikaitkan dengan kekayaan, kemakmuran, keberhasilan, status sosial, hingga keamanan finansial. Karena itu, ketika seseorang bermimpi membeli emas, pengalaman tersebut kerap dikaitkan dengan berbagai pertanda...

28 Agu 2026

Investasi Perak vs Emas, Mana yang Cocok untuk Jangka Panjang?

Investasi Perak vs Emas, Mana yang Cocok untuk Jangka Panjang?

Investasi perak dan emas menjadi dua pilihan yang cukup populer bagi masyarakat yang ingin menyimpan kekayaan dalam bentuk aset fisik. Keduanya sama-sama termasuk logam mulia dan dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari strategi diversifikasi portofolio. Namun, karakteristik perak dan emas berbeda...

28 Agu 2026