Kepala BGN: Tidak Semua Guru Cicipi MBG, Hanya Sebagian Terlibat Pengawasan

H Herman 28 Agu 2026 12 dilihat 5 menit baca

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan penjelasan terkait sorotan publik mengenai keterlibatan guru dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul berbagai pembahasan di media sosial mengenai guru yang disebut ikut mencicipi makanan MBG sekaligus harus menjalankan tugas tambahan dalam proses pelaksanaan program.

Sudaryono menegaskan bahwa tidak semua guru terlibat dalam pengawasan maupun kegiatan yang berkaitan dengan makanan dalam program MBG. Menurutnya, keterlibatan guru di sekolah lebih bersifat terbatas dan biasanya dilakukan oleh guru tertentu yang ditunjuk atau memiliki kepedulian untuk membantu memastikan program berjalan dengan baik.

"Memang enggak mungkin semua guru terlibat. Karena ada guru yang care, ada yang tidak terlibat. Kalau sekian sekolah itu, mungkin kalau gurunya ada 100, 10-20 itu biasanya yang ngurusi," ujar Sudaryono dalam rapat tata kelola program MBG, Rabu (26/8).

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi terhadap anggapan bahwa seluruh guru memiliki kewajiban untuk mencicipi makanan MBG atau ikut mengawasi seluruh proses pembagian makanan kepada siswa. Dalam pelaksanaannya, terdapat pembagian peran sehingga tidak semua tenaga pendidik harus mengambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Program ini mendapatkan perhatian besar karena pelaksanaannya melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, sekolah, tenaga pendidik, hingga pihak yang menyediakan dan mendistribusikan makanan.

Dalam pelaksanaan di lapangan, sekolah memiliki peran penting dalam memastikan makanan dapat diterima oleh penerima manfaat sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Guru yang terlibat dapat membantu melakukan pengawasan terhadap proses pembagian maupun kondisi makanan sebelum dikonsumsi siswa.

Namun, keterlibatan tersebut tidak berarti seluruh guru harus menjalankan tugas yang sama. Sudaryono menjelaskan bahwa biasanya hanya sebagian guru yang berinisiatif atau diberi tanggung jawab untuk membantu mengurusi pelaksanaan MBG. Dengan jumlah guru yang cukup banyak dalam satu sekolah, hanya sebagian kecil yang secara aktif menangani kegiatan tersebut.

Gambaran tersebut menunjukkan bahwa pengawasan MBG di lingkungan sekolah membutuhkan koordinasi yang jelas. Program dengan skala besar tentu membutuhkan sistem tata kelola yang mampu menentukan siapa yang bertanggung jawab, bagaimana prosedur pengawasan dilakukan, serta bagaimana laporan dibuat apabila ditemukan persoalan.

Keterlibatan guru dalam pengawasan juga menjadi penting karena mereka berada dekat dengan siswa sebagai penerima makanan. Guru dapat menjadi salah satu pihak yang mengetahui kondisi di lapangan secara langsung. Misalnya, apabila terdapat makanan yang mengalami masalah, keterlambatan distribusi, atau siswa yang mengalami kendala setelah mengonsumsi makanan, informasi tersebut dapat lebih cepat diketahui oleh pihak sekolah.

Meski demikian, tugas utama guru tetap berkaitan dengan kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Karena itu, pembagian tugas dalam pelaksanaan MBG perlu dilakukan secara proporsional agar program tidak menimbulkan beban tambahan yang mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Persoalan mengenai beban kerja guru menjadi salah satu hal yang mendapatkan perhatian dalam pembahasan program MBG. Guru tidak hanya memiliki tanggung jawab untuk mengajar, tetapi juga menjalankan berbagai tugas administratif dan kegiatan sekolah lainnya. Apabila keterlibatan dalam program MBG tidak memiliki pembagian tugas yang jelas, dikhawatirkan dapat menambah beban pekerjaan tenaga pendidik.

Karena itu, penjelasan bahwa tidak semua guru terlibat menjadi penting untuk memberikan gambaran mengenai mekanisme pelaksanaan program di sekolah. Guru yang memiliki kepedulian atau ditunjuk untuk membantu dapat menjalankan fungsi pengawasan, sementara guru lainnya tetap fokus pada tugas utama mereka.

Selain guru, keberhasilan program MBG juga membutuhkan keterlibatan pihak lain. Pengelola program, penyedia makanan, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, dan pihak sekolah perlu menjalankan fungsi masing-masing. Koordinasi antar pihak menjadi faktor penting untuk memastikan makanan yang diberikan memenuhi standar yang ditetapkan dan sampai kepada penerima manfaat dengan kondisi yang baik.

Pengawasan juga tidak hanya dilakukan ketika makanan sudah sampai di sekolah. Kualitas program membutuhkan perhatian mulai dari proses penyediaan bahan makanan, pengolahan, pengemasan, pengiriman, hingga distribusi kepada siswa. Setiap tahapan mempunyai potensi persoalan yang perlu diantisipasi melalui prosedur pengawasan yang tepat.

Dalam konteks tersebut, guru dapat menjadi bagian dari sistem pengawasan di tingkat sekolah, tetapi bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab. Sistem yang baik seharusnya membuat setiap pihak mengetahui batas tugas dan tanggung jawabnya.

Pernyataan Sudaryono juga memperlihatkan bahwa keterlibatan dalam MBG di sekolah tidak bersifat seragam. Kondisi setiap sekolah dapat berbeda, termasuk jumlah guru, jumlah siswa, serta mekanisme pelaksanaan program. Oleh karena itu, penerapan tata kelola perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing satuan pendidikan tanpa menghilangkan standar utama program.

Di sisi lain, perhatian masyarakat terhadap pelaksanaan MBG tetap diperlukan. Program yang melibatkan anggaran dan penerima manfaat dalam jumlah besar membutuhkan transparansi serta pengawasan dari berbagai pihak. Kritik dan masukan dari masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program semakin baik.

Klarifikasi BGN mengenai keterlibatan guru juga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh terhadap informasi yang beredar di media sosial. Tidak semua informasi yang muncul menggambarkan keseluruhan kondisi pelaksanaan program di lapangan. Dengan adanya penjelasan dari pihak terkait, masyarakat dapat memahami bahwa hanya sebagian guru yang terlibat secara langsung dalam pengawasan MBG.

Pada akhirnya, keberhasilan program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bergantung pada ketersediaan makanan, tetapi juga pada kualitas tata kelola dan pengawasan. Pembagian tugas yang jelas antara guru, sekolah, pengelola program, serta pihak terkait menjadi bagian penting agar program dapat berjalan secara efektif.

Guru yang terlibat dalam pengawasan diharapkan dapat menjalankan perannya tanpa mengurangi fokus terhadap kegiatan pendidikan. Sementara itu, pihak pengelola perlu memastikan bahwa tanggung jawab tambahan tersebut memiliki mekanisme yang jelas dan tidak diberikan secara berlebihan.

Dengan demikian, pernyataan Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa tidak semua guru ikut menangani atau mencicipi makanan MBG. Hanya sebagian guru yang biasanya terlibat dalam pengawasan, baik karena ditunjuk maupun karena memiliki kepedulian terhadap pelaksanaan program. Penjelasan ini menjadi penting agar publik tidak menganggap seluruh guru memiliki kewajiban yang sama dalam pelaksanaan MBG di sekolah.

Bagikan artikel ini:

WhatsApp X / Twitter Facebook
H

Ditulis oleh

Herman

Jurnalis & Kontributor RianSA — Portal Berita Terpercaya.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait