Jakarta - Senin pagi, 13 Juli 2026, menjadi momen yang dinantikan oleh jutaan pelajar di seluruh Indonesia. Setelah menikmati masa libur panjang, hari ini secara serentak menandai dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027 bagi sebagian besar jenjang pendidikan di tanah air. Untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), hari ini adalah hari pertama mereka kembali ke sekolah. Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), sebagian besar telah memulai tahun ajaran baru sejak pekan lalu pada tanggal 6 Juli 2026.
Hari pertama sekolah ini sekaligus menandai dimulainya kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang akan berlangsung selama lima hari, mulai 13 hingga 17 Juli 2026. MPLS merupakan agenda wajib bagi peserta didik baru di setiap jenjang pendidikan. Kegiatan ini bertujuan membantu peserta didik baru mengenal lingkungan sekolah, budaya belajar, tata tertib, guru, hingga teman sekelas sebelum memasuki proses pembelajaran secara penuh. Pelaksanaan MPLS tahun ini hadir dengan pendekatan yang lebih humanis melalui konsep MPLS Ramah, yang mengedepankan lingkungan belajar aman, nyaman, menyenangkan, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Semangat tersebut tercermin dalam tema resmi "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah". Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan menjadi pesan bahwa hari pertama sekolah harus menjadi awal yang positif bagi setiap murid untuk mengenal lingkungan, guru, teman, serta budaya sekolah tanpa rasa takut maupun tekanan.
Menyambut pelaksanaan MPLS tahun ini, pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan berbagai regulasi dan aturan tegas. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah serta Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi MPLS Ramah. Aturan utama yang paling ditekankan adalah larangan perpeloncoan dalam segala bentuknya. Seluruh kegiatan MPLS wajib bebas dari perpeloncoan, intimidasi, hukuman fisik, maupun bentuk kekerasan lainnya. Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa alumni tidak boleh dilibatkan dalam kegiatan yang bersifat tidak mendidik. Selain itu, seluruh aktivitas MPLS harus disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik baru dan berpusat pada murid.
Di DKI Jakarta, Dinas Pendidikan (Disdik) secara tegas mengatur pelaksanaan MPLS melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 70 Tahun 2026. Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan MPLS, sekolah dilarang melakukan perpeloncoan atau bentuk tindakan kekerasan lainnya. Disdik DKI menetapkan tujuh larangan yang wajib dipatuhi seluruh sekolah selama pelaksanaan MPLS. Pertama, sekolah dilarang melakukan perpeloncoan atau bentuk tindak kekerasan lainnya. Kedua, sekolah tidak boleh melakukan pungutan biaya maupun pungutan dalam bentuk lain selama kegiatan berlangsung. Ketiga, sekolah dilarang memberikan aktivitas yang tidak relevan dengan tujuan MPLS. Keempat, penggunaan atribut yang tidak edukatif atau tidak berkaitan dengan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah juga dilarang. Kelima, sekolah dilarang melibatkan alumni sebagai penyelenggara MPLS. Keenam, sekolah tidak boleh melibatkan murid yang tidak memenuhi kriteria untuk membantu pelaksanaan MPLS. Ketujuh, sekolah tidak boleh menyelenggarakan MPLS dengan cara yang bertentangan dengan prinsip Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Untuk mengawasi pelaksanaan aturan tersebut, Disdik DKI membuka layanan WhatsApp Call Centre yang mulai beroperasi pada hari ini, Senin, 13 Juli 2026. Melalui layanan itu, orang tua, siswa, maupun masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan MPLS. Layanan WhatsApp Call Centre dapat dihubungi melalui nomor 0851-1777-8435. Menurut Nahdiana, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat, objektif, dan transparan. Disdik berharap pelaksanaan MPLS tahun ini dapat berlangsung sesuai tujuannya, yakni membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dalam suasana yang aman, nyaman, dan menyenangkan tanpa praktik perpeloncoan.
Suasana hari pertama sekolah dan MPLS terpantau berlangsung meriah dan penuh antusiasme di berbagai daerah. Di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, awal Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung dengan antusiasme tinggi dari orang tua dan siswa meskipun cuaca masih bergerimis. Di Nabire, Papua Tengah, sebanyak kurang lebih 90 peserta didik baru kelas I SD Negeri 01 Kota Lama mengikuti MPLS dengan penuh antusiasme. Kegiatan yang dipusatkan di halaman sekolah tersebut berlangsung meriah. Di Kota Surabaya, Jawa Timur, MPLS untuk tahun ajaran 2026/2027 dimulai serentak pada Senin pagi. Sementara itu, Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Bojonegoro-Tuban menekankan pelaksanaan MPLS yang ramah dan bebas dari perundungan. Di Tangerang Selatan, suasana berbeda tampak terjadi di sejumlah sekolah dasar negeri pada hari pertama MPLS. Sejak pagi, halaman sekolah dipenuhi murid baru yang datang bersama dengan orang tua untuk memulai jenjang pendidikan yang baru. Berdasarkan pantauan di SDN Pondok Ranji 03 dan SDN Jombang 04, para siswa SD terlihat antusias dan semangat untuk datang ke sekolah dengan mengenakan seragam baru.
Untuk jenjang SMA dan SMK negeri, pelaksanaan MPLS dimulai sesuai jadwal pada 13 Juli 2026. Sementara itu, sekolah swasta diperbolehkan melakukan penyesuaian persiapan awal, seperti kegiatan kebersihan lingkungan sekolah, namun tetap mengacu pada jadwal dan pedoman yang telah ditetapkan pemerintah. Di Provinsi Jawa Barat, MPLS Pancawaluya untuk SMA dan SMK juga dimulai pada hari ini dan akan dilaksanakan selama lima hari. Pelaksanaan MPLS Pancawaluya ini melibatkan kerja sama dengan TNI dan Polri. Dengan dimulainya tahun ajaran baru dan MPLS 2026, pemerintah berharap seluruh sekolah dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik. Konsep MPLS Ramah yang diusung tahun ini diharapkan mampu memberikan pengalaman pertama yang positif bagi setiap murid baru, membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan sekolah, membangun relasi dengan teman dan guru, serta menumbuhkan semangat belajar tanpa rasa takut akan perpeloncoan atau kekerasan.