Darurat Sampah Visual, Spanduk Liar Kepung Estetika Ruang Publik Bekasi

S Sipa 20 Jun 2026 11 dilihat 3 menit baca

Bekasi – Wajah estetika kota di sejumlah protokol utama Kota Bekasi belakangan ini kian memprihatinkan akibat maraknya sampah visual. Ratusan spanduk, baliho, dan pamflet komersial maupun politik tampak terpasang serampangan di fasilitas publik. Alih-alih menyampaikan informasi dengan efektif, keberadaan alat peraga tak berizin ini justru merusak pemandangan dan dinilai mulai mengancam keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan pantauan di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga kawasan Summarecon Bekasi, media informasi luar ruang ini dipaku di pohon-pohon peneduh jalan, diikat di tiang listrik, hingga menutupi sebagian rambu lalu lintas. Kondisi ini membuat kawasan yang seharusnya tertata rapi terkesan semrawut dan tidak terurus.

Menurut sosiolog perkotaan dari Universitas Islam '45' (Unisma) Bekasi, Dr. Rahmat Hidayat, pembiaran terhadap sampah visual ini bisa memicu degradasi psikologis bagi warga kota yang setiap hari melintasinya.

"Kota yang penuh dengan kekacauan visual seperti ini secara tidak sadar meningkatkan level stres masyarakat urban. Ada hak publik atas ruang kota yang bersih dan tertata yang sedang dirampas oleh kepentingan segelintir pihak yang egois," papar Rahmat, Selasa (16/6).

Dari Ancaman Keselamatan hingga Kerusakan Lingkungan

Masalah ini bukan sekadar urusan sedap atau tidaknya pemandangan kota di pandang mata. Dampak buruk dari pemasangan media promosi ilegal ini sudah mulai mengarah pada ranah fisik dan lingkungan hidup:

  • Penyiksaan Pohon Kota : Ratusan pohon peneduh di tepi jalan mengalami kerusakan jaringan karena batangnya dipaku secara masif untuk menempelkan papan reklame kayu.

  • Buta Rambu Lalu Lintas : Beberapa pengendara mengeluhkan jarak pandang terhadap lampu pengatur lalu lintas (traffic light) dan papan penunjuk arah yang terhalang oleh kain spanduk besar.

Salah seorang pengendara motor yang kerap melintasi jalur bunderan miring Bekasi, Setiawan (35), menceritakan pengalamannya yang hampir mengalami kecelakaan akibat baliho yang rusak dan menjuntai ke jalan.

"Kemarin pas angin kencang, ada spanduk kain yang talinya putus sebelah dan menutupi kaca helm saya saat berkendara. Untung sempat ngerem mendadak. Kalau instansi terkait tidak rajin menertibkan, ini seperti menunggu ada korban jiwa dulu baru bertindak," keluh Setiawan dengan nada kesal.

Ketegasan Satpol PP Dinanti Warga

Merespons keluhan warga yang kian mencuat di media sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Operasi penertiban skala rutin sebenarnya terus dilakukan, namun kecepatan pemasangan kembali oleh oknum tidak bertanggung jawab sering kali melampaui ritme penertiban petugas.

Ke depan, pemerintah daerah berencana menerapkan sanksi denda administratif yang lebih berat serta mem-blacklist vendor periklanan yang terbukti melanggar aturan tata ruang. Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera, sekaligus mengembalikan hak warga Bekasi untuk menikmati ruang publik yang asri, aman, dan bebas dari kepungan sampah visual.

Bagikan artikel ini:

WhatsApp X / Twitter Facebook
S

Ditulis oleh

Sipa

Jurnalis & Kontributor RianSA — Portal Berita Terpercaya.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

DPR Minta Publik Tak Berspekulasi Soal Pagar Tinggi di Mal

DPR Minta Publik Tak Berspekulasi Soal Pagar Tinggi di Mal

Jakarta  – Pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di kota-kota besar seperti Jakarta, Bekasi, dan Surabaya dalam beberapa hari terakhir mendadak menjadi sorotan publik. Fenomena yang terjadi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini memicu beragam...

03 Agu 2026

Ikuti Arahan Pemerintah Daerah, Pagar Tinggi 2,5 Meter di Mal Kokas dan Pakuwon Resmi Dicopot

Ikuti Arahan Pemerintah Daerah, Pagar Tinggi 2,5 Meter di Mal Kokas dan Pakuwon Resmi Dicopot

JAKARTA – Pemandangan di area luar Stasiun Pengisian dan Pusat Perbelanjaan Mal Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta Selatan, kini telah kembali seperti semula. Pagar pembatas berwarna abu-abu dengan tinggi mencapai 2,5 meter yang sebelumnya membentang di sepanjang area depan Jalan Raya...

03 Agu 2026

Kesempatan Langsung Nonton HUT RI, Pemerintah Buka War Tiket untuk 8.100 Masyarakat Umum

Kesempatan Langsung Nonton HUT RI, Pemerintah Buka War Tiket untuk 8.100 Masyarakat Umum

JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia kembali memberikan kesempatan emas bagi masyarakat umum untuk menyaksikan secara langsung kemeriahan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Kepresidenan. Pada peringatan tahun ini, pemerintah secara resmi mengumumkan bakal menyediakan 8.100 kuota...

03 Agu 2026

BMKG Prediksi Kemarau Lebih Kering Berlanjut Hingga September, Hujan Mulai Oktober-November

BMKG Prediksi Kemarau Lebih Kering Berlanjut Hingga September, Hujan Mulai Oktober-November

JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca ekstrem. BMKG memprediksi bahwa periode musim kemarau dengan intensitas yang lebih kering ( dry spell ) diprakirakan masih akan...

03 Agu 2026